Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham sebesar 10 persen. Berikut kronologi perpanjangan kontrak Freeport dari tahun ke tahun, hingga akhirnya diperpanjang hingga 2061.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut total saham (Freeport) di pemerintah 61 persen. Ini disampaikannya dalam kuliah umum bertajuk Potensi Investasi di IKN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Menurutnya, penambahan saham dilakukan demi mengembalikan milik Indonesia. Menurut Bahlil, pemerintah memang terus berupaya menguasai Freeport Indonesia. Hal ini terbukti dari peningkatan kepemilikan saham hingga Pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas.

Ia melanjutkan pada era sebelum 2018-2019, Indonesia hanya menguasai 10 persen saham Freeport. Namun, Presiden Jokowi berupaya mengambil sebagian saham-saham perusahaan asing yang mengelola kekayaan Indonesia. Karena itu, kata Bahlil, pembicaraan luar biasa tentang Freeport terjadi saban tahun.

"Akhirnya 2019 terjadi kesepakatan (Indonesia) membeli saham total 51 persen," kata Bahlil. "Sekarang Freeport sudah menjadi perusahaan Indonesia karena kita sudah mayoritas (pemegang saham)."

Bahlil juga mengatakan langkah Jokowi membeli saham Freeport tidak sia-sia. Sebab, kini nilai valuasi Freeport hampir US$ 20 miliar. "Rp 300 triliun," ujarnya.

Lalu bagaimana riwayat kontrak Freeport di gunung emas Papua itu? Berikut kornologinya:

1936 – Jacques Dozy menemukan cadangan ‘Ertsberg’.

1960 – Ekspedisi Forbes Wilson untuk menemukan kembali ‘Ertsberg’.

1966 - Pemerintahan Orde Baru membuka pintu penanaman modal asing. Freeport McMoRan AS masuk untuk menambang tembaga di Timika dan mendirikan PT Freeport Indonesia (PTFI)

Kontrak Karya I

April 1967 - ditandatangani Kontrak Karya I dengan masa berlaku untuk 30 tahun. Dari kontrak ini ditentukan Freeport McMoRan memiliki 90,64% saham dan pemerintah Indonesia dengan 9,36% saham di PT Freeport Indonesia.

Menjelang berakhirnya kontrak pertama itu, Freeport meminta perpanjangan kontrak dan dikabulkan pemerintah dengan menerbitkan Kontrak Karya II pada 1991.

Kontrak Karya II

Desember 1991, ditandatangani Kontrak Karya II berlaku 30 tahun dengan klausul Freeport melepas saham di PTFI dalam 2 tahap. Pertama sebesar 9,36 persen yang dibeli PT Indocopper Investama Corp milik Bakrie.

Tahap kedua, Freeport menawarkan 2 persen sahamnya setiap tahun sehingga saham pemerintah Indonesia mencapai 51 persen.

1992 - PTFI mengakuisisi  49 persen saham PT Indocooper

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1994 - Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 20/1994 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu bara, yang membolehkan perusahaan asing memiliki saham hingga 100% dan bisa membeli saham perusahaan yang sudah didirikan dalam rangka penanaman modal dalam negeri.

1997 - Bakrie menjual sisa sahamnya di Indocopper ke PT Nusamba Mineral Industri milik Bob Hassan, yang kemudian menjualnya ke PTFI. Walhasil Freeport menguasai 90,64 persen saham tambang di Mimika tersebut.

2009 - Pemerintah menerbitkan UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang mewajibkan  pengusaha tambang membangun smelter, perubahan kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan kewajiban Divestasi 51%.

Kontrak Karya III

2017

Pada 10 Januari 2017, Presiden Jokowi dalam rapat tertutup memberikan arahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di Freeport menjadi 51 persen dari saat itu sebesar 9,36 persen.

Pada 11 Januari 2017, Kementerian ESDM menerbitkan PP No. 1/2017 yang merupakan perubahan keempat PP No. 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, yang di antaranya memuat tentang:

- Perubahan ketentuan tentang divestasi saham sampai dengan 51 persen secara bertahap

- Kewajiban pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah izinnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Selanjutnya pada Januari hingga Agustus, pemerintah gencar melakukan renegosiasi antara Freeport McMoRan, pemilik 90,64 persen PTFI, dan pemerintah berlangsung untuk memastikan operasional PTFI dalam jangka panjang.

Renegosiasi mencakup 4 hal yaitu divestasi 51 persen, kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK, Jaminan investasi jangka panjang terkait dengan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan jaminan regulasi Pembangunan smelter dengan deadline operasional pada 12 Januari 2022.

Usai renegosiasi, pada 18 April 2017 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Freeport McMorRan dan pemerintah untuk memberikan jaminan KK akan tetap berlaku hingga ada IUPK yang disetujui bersama beserta jaminan stabilitas investasi.

Pada September 2018 ditandatangani divestasi saham PT Freeport Indonesia sehingga kepemilikan Indonesia menjadi 51,2 persen melalui PT Inalum. Pemerintah juga memberikan jatah  10 persen dari saham PTFI untuk Pemda Papua dan Mimika.

2024 - Presiden Jokowi memerintahkan penambahan saham Indonesia di PTFI menjadi 61 persen sekaligus memperpajang kontrak sampai 2061.

KARUNIA PUTRI  | YUDONO YANUAR

Pilihan Editor: Freeport dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

11 jam lalu

Layanan internet berbasis satelit, Starlink sudah dipasang di sepuluh titik fasilitas publik di kawasan Ibu Kota Nusantara. Dok: Otorita IKN
Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut


Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

12 jam lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak


Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

16 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

16 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

1 hari lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

1 hari lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

1 hari lalu

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.