Bea Masuk Antidumping Sementara Produk Terigu Dinilai Perlu

Reporter

Editor

Kamis, 15 Oktober 2009 18:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu mengenakan bea masuk antidumping sementara produk terigu asal Australia, Turki dan Srilangka. "Pengenaan bea masuk antidumping sementara perlu. Sebab, proses penentuan dumping cukup lama," kata Ratna Sari Loppies, Ketua Asosiasi Pengusaha Tepung Terigu Indonesia, di kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Kamis (15/10).

"Nanti, kalau tidak terbukti dumping kan, uangnya dikembalikan," Kata Ratna.

Indonesia menuduh Australia, Turki dan Srilangka melakukan dumping produk terigu di Indonesia. Petisi dumping tersebut telah diajukan sejak 2008. Namun, sampai sekarang Komite Antidumping Indonesia (KADI) belum menentukan apakah ketiga negara tersebut benar melakukan dumping produk terigu. Menurut Ratna, pekan depan, KADI bersama pengusaha dan pengimpor akan melakukan hearing terkait kasus ini.

Pande Raja Silalahi, anggota Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin menambahkan, kebijakan pemerintah harus berpihak kepada pengusaha. Kebijakan juga untuk melindungi pengusaha.

Sebab, Pande melihat, pertarungan ekonomi ke depan pertarungan kebijakan masing-masing negara. "Tanpa pemihakan, maka sulit untuk memperkuat perusahaan nasional," ujarnya. "Termasuk ketika ada tuntutan dumping, maka perlu ada keberpihakan kepada pengusaha," kata Pande.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Strategi KKP Hadapi Tuduhan Antidumping Ekspor Udang ke Amerika

7 Januari 2024

Strategi KKP Hadapi Tuduhan Antidumping Ekspor Udang ke Amerika

Tuduhan antidumping dan bea cukai dari American Shrimp Processors Association (ASPA) terkait ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Serat Rayon Viskose Indonesia Dibebaskan dari Perpanjangan BMAD India

11 Mei 2023

Serat Rayon Viskose Indonesia Dibebaskan dari Perpanjangan BMAD India

Pembatalan BMAD membuka lebar akses pasar produk serat rayon viskose.

Baca Selengkapnya

Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

15 Maret 2023

Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin keramik dari China.

Baca Selengkapnya

Mendag Ajak Semua Pihak Lindungi Industri Dalam Negeri

2 Maret 2023

Mendag Ajak Semua Pihak Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah dalam mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia.

Baca Selengkapnya

India Batalkan Bea Masuk Antidumping Benang Sintetis, Mendag: Kabar Gembira

25 Juni 2021

India Batalkan Bea Masuk Antidumping Benang Sintetis, Mendag: Kabar Gembira

Pembatalan bea masuk antidumping membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor benang sintetis ke India.

Baca Selengkapnya

Mendag: Kain RI Kini Bebas Bea Masuk Antidumping ke India

23 September 2020

Mendag: Kain RI Kini Bebas Bea Masuk Antidumping ke India

Mendag: India menghentikan penyelidikan atas produk kain bukan tenunan, produk asal RI terbebas Bea Masuk Antidumping.

Baca Selengkapnya

AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang, Trump Mengincar Cina?

24 Februari 2020

AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang, Trump Mengincar Cina?

Trump ditengarai melakukan ini untuk mengincar tarif lebih besar dari barang-barang Cina.

Baca Selengkapnya

Jaga Industri Tekstil, Antidumping dan Safeguard Disiapkan

10 September 2019

Jaga Industri Tekstil, Antidumping dan Safeguard Disiapkan

Kemenperin mempersiapkan kebijakan tindakan pengamanan atau safeguard dan antidumping untuk mengamankan industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Benang Impor Asal Cina Kini Kena Tarif Bea Masuk Antidumping

11 Agustus 2019

Benang Impor Asal Cina Kini Kena Tarif Bea Masuk Antidumping

Pemerintah Indonesia kembali mengenakan tarif bea masuk antidumping untuk produk Cina impor, kali ini berlaku untuk benang sintetik.b

Baca Selengkapnya