Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Grace gandhi

Senin, 9 September 2024 14:18 WIB

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan tahun anggaran 2025, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Keponakan presiden terpilih, Prabowo Subianto itu memaparkan target meningkat dari dari tahun ini. Pada 2024, setoran pajak ditargetkan Rp 1.988,8 triliun.

Untuk mewujudkan target setoran tersebut, Thomas berujar, hal pertama yang akan dilakukan adalah penguatan Core Tax System atau sistem teknologi administrasi perpajakan. “Seiring dengan deployment system, diperlukan penguatan SDM melalui pengangkatan dan pelatihan, dengan alokasi Rp 549,39 miliar,” kata Thomas Djiwandono dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senin, 9 September 2024.

Untuk optimalisasi penerimaan, anak buah Sri Mulyani itu mengatakan kementerian sudah mengatur beberapa rencana. “Seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak, kami telah menyusun strategi dan rencana aksi,” ujar Thomas Djiwandono.

Selain perbaikan sistem teknologi, ada pula kolaborasi di bidang penerimaan negara lain seperti melakukan audit, analisis dan investigasi bersama, lewat peningkatan kerja sama internasional. Di internal kementerian juga dilakukan penguatan organisasi dan sumber daya manusia seperti penataan pelayanan pajak di kantor-kantor wilayah direktorat jenderal pajak. Ada pula penguatan data hingga regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi.

Secara keseluruhan, pendapatan negara dari perpajakan di era presiden terpilih, Prabowo Subianto, direncanakan mencapai Rp 2.490,9 triliun. Hal ini termasuk target pendapatan dari Bea dan Cukai.

Advertising
Advertising

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai target ini menantang di tengah tantangan industri dan masalah daya beli masyarakat. “Perpajakan yang ditarget mencapai 2.490,9 triliun juga cukup challenging,” ujarnya lewat pernyataan resmi dikutip 9 September 2024.

Ambisi ini, menurut Ajib, perlu dikritisi secara konstruktif. Demi mencapai sasaran, ada isu menaikkan rasio pajak atau tax ratio yang cukup agresif. Potensi ini menurut Ajib kontraproduktif dengan kegiatan perekenomian.

Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN diperkirakan naik menjadi 12 persen tahun depan, dari sebelumnya 11 persen. Kenaikan tarif telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Pada pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN 12 persen disebut berlaku paling lambat 1 Januari 2025. “Ini akan menekan daya beli masyakat,” ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Berita terkait

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

1 jam lalu

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

Thomas Djiwandono mengatakan Prabowo turut memberikan masukan dalam proses perumusan anggaran pembentukan kementerian baru.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

1 jam lalu

Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

Ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin atau perlu menonaktifkan NPWP. Berikut syarat dan cara menonaktifkannya.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

1 hari lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

1 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

1 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

1 hari lalu

Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

Amazon mewajibkan karyawannya untuk berkantor penuh lima hari dalam sepekan.

Baca Selengkapnya

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

2 hari lalu

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material

Baca Selengkapnya

Mengenal Ig Nobel: Penghargaan Unik yang Jenaka

2 hari lalu

Mengenal Ig Nobel: Penghargaan Unik yang Jenaka

Ig Nobel penghargaan jenaka yang membuat orang tertawa dan berpikir

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

2 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya