Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Senin, 9 September 2024 05:00 WIB

Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok tenaga medis dan kesehatan mendirikan serikat pekerja bernama Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia. Organisasi ini diharapkan bisa membantu mengadvokasi berbagai persoalan terkait dengan kesejahteraan pekerja medis dan kesehatan di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum KSPTMK Indonesia Febriadi Dalka, mengatakan serikat pekerja ini didirikan khusus di bidang kesejahteraan. "Berbeda dengan yang dulu-dulu, yang mungkin fokus pada profesi. Kami fokus di bidang kesejahteraan," kata Febriadi, dalam suasana deklarasi organisasi ini di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 September 2024.

Dia mengatakan tujuan organisasi ini berdiri untuk mengadvokasi dan memastikan setiap tenaga medis dan kesehatan di Indonesia bisa mendapatkan kesejahteraan yang sebanding. Terutama bagaimana mereka diupah bahkan dikontrak sebagai tenaga kerja medis dan kesehatan. Misalnya apakah tenaga medis sudah mendapatkan upah minimum.

"Bagaimana tentang hak-hak itu semuanya itu terpenuhi. Jangan sampai ada yang tidak terpenuhi dengan alasan macam-macam," tutur dia. Ia menyatakan bahwa belum semua pekerja di sektor kesehatan ini mendapatkan upah yang sebanding.

Dia menyatakan ada banyak kasus perihal upah tenaga medis dan kesehatan medis yang tidak mendapatkan upah sebanding. Dia mengakui dalam beberapa kasus yang telah teradvokasi banyak kasus pekerja medis dan kesehatan tersebut tidak mendapatkan upah layak.

Advertising
Advertising

Menurut dia, masalah itu tak terlalu menjadi perhatian karena belum serikat pekerja yang berfokus menampung berbagai problem yang dialami para pekerja medis dan kesehatan tersebut. Sehingga selama ini, kata dia, tenaga medis itu hanya memakai jasa dari para legal tertentu untuk menyuarakan masalah tersebut.

Bahkan, menurut Febriadi, ada anggota KSPTMK Indonesia yang mengalami masalah upah itu. "Masalah tunjangan, pesangon. Mereka sudah keluar dari rumah sakit itu, tapi pesangon mereka tidak diberikan pihak rumah sakit dengan berbagai alibi," tutur Febriadi.

Masalah itu, kata dia, tak hanya menimpa anggota serikat saja, melainkan teman-temannya yang bekerja di rumah sakit yang sama. Hingga masalah itu bawah ke proses hukum. "Pertarungannya alot, karena masalahnya tidak selesai, dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam urusan ketenagakerjaan, sangat tidak equal membandingkan antara pekerja dengan pengusaha. "Kami selalu kalah. Karena pengusaha punya segalanya, mereka bisa melakukan apa saja kepada pekerja," ujar dia, menyebutkan pentingnya organisasi pekerja.

Selain itu, pria yang berprofesi sebagai dokter itu menjelaskan, serikat pekerja ini harus bisa memastikan upah yang sudah ditetapkan kepada pekerja medis dan kesehatan bisa berlaku setara. Dia mengatakan, pekerja di sektor kesehatan itu bekerja penuh risiko, terutama berhubungan dengan nyawa pasien.

"Memang semuanya penting, tapi life saving-nya itu, kalau kami bilang, itu tentang kehidupan seseorang. Salah sedikit itu taruhannya nyawa pasien. Sehingga ini (nasib tenaga medis dan kesehatan) tidak boleh main-main," ucap dia. "Kami berencana masuk ke Komite Upah, sehingga bisa mendorong upah lebih layak untuk tenaga medis dan kesehatan."

Pilihan Editor: Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

Berita terkait

Paus Fransiskus di Singapura: Pekerja Harus Dapat Jaminan Upah yang Adil dan Layak

6 hari lalu

Paus Fransiskus di Singapura: Pekerja Harus Dapat Jaminan Upah yang Adil dan Layak

Paus Fransiskus menyoroti soal masalah kesenjangan ekonomi dan upah di Singapura.

Baca Selengkapnya

Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

7 hari lalu

Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

Memilih jenis diet yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi Anda sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

7 hari lalu

5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

Dengan kandungan gula alami yang rendah dan efek kenyang yang lama, pepaya membantu mengontrol nafsu makan tanpa menambah kalori berlebih.

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

10 hari lalu

Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

Masalah yang dihadapi tenaga medis di antaranya kontrak kerja yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

12 hari lalu

Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK

Baca Selengkapnya

Cara Mengatur Konsumsi Buah Harian

12 hari lalu

Cara Mengatur Konsumsi Buah Harian

Makan buah setiap hari dapat membantu menurunkan risiko terkena berbagai penyakit.

Baca Selengkapnya

7 Cara Memutihkan Selangkangan yang Hitam dengan Aman

14 hari lalu

7 Cara Memutihkan Selangkangan yang Hitam dengan Aman

Ketahui cara memutihkan selangkangan yang hitam. Anda bisa menggunakan bahan-bahan alami serta menjaga kebersihan area selangkangan.

Baca Selengkapnya

Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

15 hari lalu

Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

CNN Indonesia mengklaim di grup Transmedia tidak ada larangan untuk mendirikan serikat pekerja

Baca Selengkapnya

Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

15 hari lalu

Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

Akademikus STH Jentera, Bivitri Susanti, ikut menanggapi dugaan PHK sepihak pekerja CNN Indonesia

Baca Selengkapnya