Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

Minggu, 8 September 2024 16:49 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) pada awal September 2024 ini menambah pasokan gas LPG 3 kilogram lebih dari 300 ribu tabung untuk Solo Raya, Jawa Tengah. Dokumentasi Pertamina

TEMPO.CO, Solo - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Solo memastikan tambahan pasokan LPG 3 kilogram (kg) dari Pertamina yang didistribusikan menyasar semua pangkalan di Kota Bengawan. Solo mendapatkan tambahan pasokan total lebih dari 58 ribu tabung LPG 3 kg dari Pertamina yang didistribusikan mulai 6 sampai 9 September 2024.

Sekretaris Hiswana Migas Kota Solo, Agustinus Adhitya Pramono mengkonfirmasi hal itu saat ditemui di sela-sela pendistribusian LPG 3 kg tambahan di Pangkalan LPG Muntasir di bilangan Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024.

"Jadi untuk saat ini tambahan di wilayah Kota Solo itu dari tanggal 6 sampai 9 itu sebesar 58.000 tabung lebih dan itu untuk semua pangkalan (LPG) dengan persentase alokasi sesuai dengan kemampuan pangkalan. Saat ini di Solo ada sekitar 2 ribu sekian lebih pangkalan," ujar Adhitya kepada wartawan.

Menyusul adanya keluhan dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir perihal sulitnya mencari LPG 3 kg di pasaran, ia mengungkapkan Hiswana Migas Solo merespons dengan mengecek ke lapangan. Hal itu dilakukan bersama pihak Pertamina, Pemerintah Kota Solo dan sejumlah stakeholder terkait.

Ia mengklaim dari pengecekan di lapangan itu diketahui bahwa kondisi di pangkalan LPG sebenarnya tidak ada permasalahan pasokan. Ia menyebut stok di tingkat pangkalan itu aman dan tidak ada kelangkaan.

Advertising
Advertising

"Hanya saja dari pengecekan di lapangan tersebut rata-rata yang "menjerit" adalah di tingkat pengecer karena awalnya mereka mendapatkan alokasi lebih, tapi sekarang dibatasi," ungkap dia.

Ia menjelaskan terkait pembatasan alokasi pasokan LPG 3 kg di tingkat pengecer itu lantaran ada aturan dari pemerintah bahwa alokasi pasokan LPG 3 kg tersebut untuk pengecer dikurangi dari awalnya sebesar 20 persen menjadi hanya 10 persen.

"Jadi kami bisa katakan bahwa kondisi di lapangan tidak ada masalah. Kondisi aman, masyarakat tidak perlu panik, dan bisa membeli tabung LPG 3 kg di lokasi pangkalan masing-masing," kata dia.

Sebagai informasi, aturan itu tertuang dalam surat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. B-5522/MG.05/DJM/2024 tanggal 10 Juni 2024, yang mengatur pangkalan (sub penyalur) LPG 3 kg wajib mendistribusikan minimal 90 persen LPG 3 kg kepada konsumen akhir per 1 Juli 2024.

Pemilik pangkalan LPG Muntasir, Muntasir memastikan pangkalannya rutin mendapatkan pasokan LPG 3 kg dan tidak sampai langka.

"Di sini pengiriman seminggu tiga kali, setiap pengiriman dapat 45 tabung (LPG 3 kg) dan tidak pernah dikurangi. Di saya 45 tabung itu sudah cukup karena saya mengajukan sesuai KTP yang dibutuhkan untuk warga yang tinggal di daerah sini, jadi sesuai, saya juga tidak muluk-muluk dan tidak saya jual jauh-jauh, prioritas tetangga dan warga sekitar 2 RW," tutur Muntasir.

Pilihan Editor: Bahlil soal Subsidi BBM Turun jadi 19,41 Juta KL di 2025: Jangan Ada Lagi Mobil Mewah Pakai Barang Subsidi

Berita terkait

Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

1 hari lalu

Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

Rincian pensiun yang bakal diterima Jokowi setelah pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin usai kembali menjadi kiai.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

2 hari lalu

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

KPK masih terus melakukan analisa dokumen dan hasil pemeriksaan dalam kasus korupsi Pertamina Energy Services.

Baca Selengkapnya

Keraton Surakarta Gelar Grebeg Maulud, Hanya 15 Menit Isi Gunungan Ludes Diperebutkan Warga

2 hari lalu

Keraton Surakarta Gelar Grebeg Maulud, Hanya 15 Menit Isi Gunungan Ludes Diperebutkan Warga

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar tradisi Grebeg Maulud di halaman Masjid Agung Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 September 2024. Rangkaian upacara adat pada puncak acara Sekaten itu dipimpin langsung Kanjeng Pangeran Haryo Raditya Lintang Sasongko.

Baca Selengkapnya

5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

3 hari lalu

5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Saat liburan, ada beberapa tempat di Solo yang wajib Anda kunjungi. Di antaranya ada Kampung Batik Laweyan hingga Pasar Triwindu.

Baca Selengkapnya

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

3 hari lalu

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan Maulid Nabi, Okupansi Hotel di Solo Melonjak jadi Lebih dari 91 Persen

3 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan Maulid Nabi, Okupansi Hotel di Solo Melonjak jadi Lebih dari 91 Persen

Libur panjang bertepatan dengan momentum Maulid Nabi Muhammad 2024 telah mendongkrak tingkat okupansi hotel berbintang di Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

4 hari lalu

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

Jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis harus kehilangan empat jarinya. Kondisinya kini mulai pulih setelah mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

4 hari lalu

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk membayar ganti rugi Rp 23,1 miliar ke korban kebakaran depo Plumpang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

5 hari lalu

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan PT Pertamina Patra Niaga wajib membayar ganti rugi kepada para korban kebakaran Depo Plumpang

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

6 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.

Baca Selengkapnya