Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg di Solo

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 8 September 2024 09:47 WIB

Ilustrasi pekerja melakukan pengisian gas 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Solo - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) pada awal September 2024 ini menambah pasokan gas LPG 3 kilogram (kg) lebih dari 300 ribu tabung untuk Solo Raya. Wilayah tersebut meliputi 1 kota dan 6 kabupaten yaitu Solo, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten.

Di sisi lain, dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah warga di wilayah Solo Raya mengeluhkan sulitnya memperoleh gas LPG 3 kg di pasaran. Salah seorang warga Solo, Nur mengatakan sempat harus mencari ke beberapa pengecer untuk bisa membeli LPG 3 kg tersebut.

"Ya kemarin waktu gas di rumah habis saya cari di beberapa tempat tapi katanya kosong. Sempat menunggu sampai beberapa hari saya tidak pakai gas. Lalu saya pesan ke penjual langganan saya, dan baru dapat dua-tiga hari kemudian," ungkap Nur kepada Tempo, Sabtu, 7 September 2024.

Executive General Manager RJBT PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa mengemukakan penambahan pasokan gas LPG 3 kg itu guna memastikan kestabilan kebutuhan energi masyarakat, termasuk usaha mikro dan sektor pertanian, dan tetap terpenuhinya LPG 3 kg tanpa adanya kendala pasokan.

Ia mengatakan sebelumnya pada periode 19 sampai 31 Agustus 2024, Pertamina juga telah menambah pasokan fakultatif LPG 3 kg di wilayah Solo Raya sebanyak 123 ribu tabung atau 42 persen lebih banyak dibandingkan rerata penyaluran harian di bulan Agustus 2024 yang sebanyak 292 ribu tabung, untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan dari para petani untuk pengairan di musim kemarau.

Advertising
Advertising

"Sebagai antisipasi banyaknya permintaan LPG 3 kg karena peningkatan kebutuhan di lapangan antara lain pertumbuhan usaha mikro serta kebutuhan petani krn memasuki musim kering, kami melakukan penambahan fakultatif LPG 3 kg di wilayah Solo Raya,” ujar dia kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 7 September 2024.

Ia menambahkan bahwa masyarakat dan konsumen tidak perlu khawatir karena pihaknya melakukan penambahan pasokan LPG 3 kg di Solo Raya.

“Konsumen tidak perlu panik dalam membeli LPG 3 kg (panic buying). Silahkan membeli secara wajar dan sesuai kebutuhan,” imbaunya.

Ia juga mengatakan bahwa sejatinya LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran (nelayan kecil).

“LPG 3 kg juga bukan diperuntukkan untuk perhotelan, restoran, binatu atau laundry, usaha las, usaha batik, peternakan, tani tembakau, dan pertanian non-petani sasaran,” tutur dia.

Senada disampaikan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, sebelumnya.

Brasto menjelaskan berdasarkan surat Dirjen Migas Kementerian ESDM No. B-2461/MG.05/DJM/2022, 8 kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG subsidi adalah restoran, hotel, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi), usaha tani tembakau, usaha jasa las, dan usaha binatu atau laundry, serta usaha batik.

“Pertamina Patra Niaga memiliki Elpiji/Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg untuk memfasilitasi rumah tangga tidak miskin dan kelas/sektor usaha yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi,” ujarnya.

Bagi yang tidak berhak, pihaknya mengimbau agar membeli LPG nonsubsidi. Sementara itu, untuk penambahan fakultatif LPG 3 kg khusus di Kota Solo sebanyak 13.600 tabung. Penambahan itu dilakukan pada 19 Agustus 2024 sebanyak 5.960 tabung, tanggal 23 Agustus 2024 sebanyak 5.040, dan tanggal 24 Agustus 2024 sebanyak 2.600 tabung.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Barometer ketersediaan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg adalah di pangkalan LPG 3kg resmi, bukan di pengecer, toko kelontong dan toko-toko non-pangkalan," ujar Brasto.

HET LPG 3 kg untuk Jawa Tengah (Jateng) adalah Rp 15.500 per tabung di tingkat pangkalan (sub penyalur) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng bernomor 541/15 tahun 2015.

Sesuai dengan surat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. B-5522/MG.05/DJM/2024 tanggal 10 Juni 2024, pangkalan (sub penyalur) LPG 3 kg wajib mendistribusikan minimal 90 persen LPG 3 kg kepada konsumen terakhir per 1 Juli 2024.

"Sebelum peraturan tersebut, pangkalan sudah diwajibkan untuk menyalurkan LPG 3 kg minimal 80 dan 70 persen kepada konsumen akhir," kata Brasto.

Aribawa sebelumnya juga mendampingi Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati dan Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina Patra Niaga, Rahman Pramono Wibowo, meninjau ke beberapa pangkalan dan penjual LPG 3 kg di Solo, Jumat, 6 September 2024.

Dari tinjauan tersebut, diketahui terjadi peningkatan permintaan LPG 3 kg di Solo dalam kurun waktu sekitar tiga pekan terakhir sebagai dampak tumbuhnya usaha mikro dan musim tanam petani di area Solo Raya.

Salah satunya sesuai data Pemerintah Kota Solo adalah peningkatan permintaan sebesar 15 persen untuk pedagang usaha mikro di Solo. Di satu sisi ini pertanda baik karena artinya perekonomian di Surakarta ini tumbuh cukup signifikan.

Pilihan Editor: Paus Fransiskus Naik Kijang Innova Zenix, PT TAM: Sesuai Permintaan Pemerintah

Berita terkait

Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

1 hari lalu

Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

Rincian pensiun yang bakal diterima Jokowi setelah pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin usai kembali menjadi kiai.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

2 hari lalu

Dugaan Korupsi di Pertamina Energy Sevices, Penyidik KPK Lakukan Analisis Dokumen

KPK masih terus melakukan analisa dokumen dan hasil pemeriksaan dalam kasus korupsi Pertamina Energy Services.

Baca Selengkapnya

Keraton Surakarta Gelar Grebeg Maulud, Hanya 15 Menit Isi Gunungan Ludes Diperebutkan Warga

2 hari lalu

Keraton Surakarta Gelar Grebeg Maulud, Hanya 15 Menit Isi Gunungan Ludes Diperebutkan Warga

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar tradisi Grebeg Maulud di halaman Masjid Agung Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 September 2024. Rangkaian upacara adat pada puncak acara Sekaten itu dipimpin langsung Kanjeng Pangeran Haryo Raditya Lintang Sasongko.

Baca Selengkapnya

5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

3 hari lalu

5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Saat liburan, ada beberapa tempat di Solo yang wajib Anda kunjungi. Di antaranya ada Kampung Batik Laweyan hingga Pasar Triwindu.

Baca Selengkapnya

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

3 hari lalu

PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan Maulid Nabi, Okupansi Hotel di Solo Melonjak jadi Lebih dari 91 Persen

3 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan Maulid Nabi, Okupansi Hotel di Solo Melonjak jadi Lebih dari 91 Persen

Libur panjang bertepatan dengan momentum Maulid Nabi Muhammad 2024 telah mendongkrak tingkat okupansi hotel berbintang di Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

4 hari lalu

Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi

Jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis harus kehilangan empat jarinya. Kondisinya kini mulai pulih setelah mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

4 hari lalu

Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar

PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk membayar ganti rugi Rp 23,1 miliar ke korban kebakaran depo Plumpang.

Baca Selengkapnya

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

5 hari lalu

Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan PT Pertamina Patra Niaga wajib membayar ganti rugi kepada para korban kebakaran Depo Plumpang

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

6 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.

Baca Selengkapnya