SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Jumat, 6 September 2024 21:03 WIB

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarnono. Foto: Tempo-Magang/Reyhan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024. Aksi ini menuntut agar Kemenhub melaksanakan peraturan pemerintah tentang penempatan dan perlindungan awak kapal niaga dan perikanan migran.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, mengatakan Kemenhub memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan PP Nomor 22 Tahun 2022 itu. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan bagi awak kapal migran. Namun menurut dia, hal itu tak kunjung dilaksanakan instansi itu. “Kemenhub justru masih konsisten untuk melakukan pengabaian hukum terhadap transisi perizinan ini,” ucap Hariyanto dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 September 2024.

Beleid ini mengatur tentang peralihan tata kelola perekrutan, penempatan, dan perlindungan Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran yang semula dikelola Kemenhub menjadi dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. SBMI sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 13 Mei 2024, karena Kemenhub tidak melaksanakan peraturan ini.

Hariyanto mengatakan, ketentuan peralihan ini muncul karena sudah bertahun-tahun Kemenhub melampaui kewenangannya dalam menerbitkan izin bagi perusahaan manning agency. Padahal menurut dia, perusahaan itu merekrut dan menempatkan AKP Migran tanpa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan yang sesuai dengan standar ketenagakerjaan dan hak asasi manusia (HAM).

Sepanjang 2020–2022, SBMI telah menerima pengaduan dan menangani 377 kasus AKP Migran yang berasal dari 65 perusahaan manning agency. Di antaranya, kasus AKP Migran menjadi korban dalam jeratan kerja paksa dan perdagangan orang. Dalam proses penanganan kasus ini, SBMI mencatat Kemenhub tak pernah menjatuhkan sanksi administratif peringatan hingga pencabutan perizinan kepada perusahaan manning agency yang bermasalah.

Advertising
Advertising

Pada 18 Maret 2024, Komisi Informasi Pusat membacakan Hasil Putusan Mediasi antara SBMI melawan Kemenhub. Putusan ini ditindaklanjuti dengan pemberian data informasi sanksi administratif peringatan dan pencabutan perizinan oleh Kemenhub kepada manning agency. Pada 2020-2022, dari 105 perusahaan, Kemenhub hanya memberikan sanksi peringatan pertama kepada 2 perusahaan, dan melakukan pencabutan izin kepada 1 perusahaan.

Hariyanto berharap aksi ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk serius menegakkan PP Nomor 22 Tahun 2022 untuk melindungi pelaut migran dari ketidakpastian hukum. Dengan kepatuhan kepada peraturan, dia berharap hak-hak pelaut migran dapat terlindungi secara optimal.

Pilihan Editor: Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Berita terkait

Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

6 hari lalu

Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru

Kemenhub menyatakan sudah memiliki kajian untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp 1.000 hingga 2.000.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

7 hari lalu

Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

Menurut Budi Karya pagu anggaran untuk Kemenhub tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 24,76 triliun bertambah menjadi Rp 31,45 triliun

Baca Selengkapnya

DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

7 hari lalu

DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

9 hari lalu

Kemenhub: Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Seluruh Penumpang Selamat

Pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 gagal lepas landas di Bandar Udara (Bandara) Stevanus Rumbewas Serui, Yapen, Papua.

Baca Selengkapnya

Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

18 hari lalu

Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

Penerapan tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK jadi perhatian publik hari-hari ini. Kenapa Jokowi mengaku belum tahu?

Baca Selengkapnya

KPK Belum Temukan Keterkaitan Erick Thohir di Kasus Korupsi DJKA dan ASDP

19 hari lalu

KPK Belum Temukan Keterkaitan Erick Thohir di Kasus Korupsi DJKA dan ASDP

KPK belum menemukan keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada kasus dugaan korupsi di DJKA dan ASDP.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

19 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

Kemenhub mengatakan tarif KRL baru tersebut masih wacana. Ekonom UPN Veteran Jakarta mengatakan hal ini akan menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Ingatkan Menolak Migran adalah Dosa Besar

19 hari lalu

Paus Fransiskus Ingatkan Menolak Migran adalah Dosa Besar

Paus Fransiskus mengingatkan Tuhan bersama para migran dan orang-orang yang menderita bersamanya karena mereka memohon jalan menuju keselamatan

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 7,68 Triliun

19 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 7,68 Triliun

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tambahan anggaran belanja Kementerian Perhubungan pada 2025 sebesar Rp 7,68 triliun.

Baca Selengkapnya

Darurat Mpox, Kemenhub Kembali Wajibkan Penumpang Rute Internasional Pakai Aplikasi SatuSehat

21 hari lalu

Darurat Mpox, Kemenhub Kembali Wajibkan Penumpang Rute Internasional Pakai Aplikasi SatuSehat

Ramai dipakai saat pandemi, kali ini aplikasi SatuSehat dipakai untuk memastikan kondisi penumpang internasional, terutama yang pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya