Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ada Dosen, Sekjen KPPU hingga Penyidik KPK

Selasa, 3 September 2024 21:34 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR melanjutkan kegiatan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024–2029 hari kedua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung sejak kemarin dan akan berakhir besok Rabu, 4 September 2024. Di hari terakhir tersebut, komisi sekaligus akan mengumumkan 5 dari 74 nama yang lolos menjadi anggota BPK.

Indra Krisna merupakan salah satu calon anggota yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan hari ini. Berlatar belakang pendidikan akuntasi di Universitas Andalas, dia pernah berkiprah sebagai pengawas bank senior di Bank Indonesia (BI) Pekanbaru dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Malang dan Lampung.

Indra menyinggung sejumlah kasus yang pernah menjerat anggota BPK, dari kasus korupsi menara BTS hingga suap kasus pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk instansi tertentu. “Dengan kondisi kasus-kasus yang memprihatinkan itu, ini berdampak pertama penurunan kualitas dan rekomendasi pemeriksaan,” kata dia.

Calon lain yang mengikuti uji kelayakan dan keptautan yakni Nehseh Bangun, lulusam doktor ilmu sosial Universitas Cendrawasih. Dia memaparkan makalah bertajuk “Penguatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Menuju Indonesia Emas Tahun 2045: Analisis Komprehensif dan Rekomendasi”.

Advertising
Advertising

Menurut Nehseh, dalam melakaanakan kebijakan dan strategi pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), BPK berperan mengawal dan memastikan program prioritas direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel.

Uji kelayakan dan kepatutan juga diikuti Charles Pandji Dewanto, Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut dia, KPPU dan BPK punya kemiripan tugas. Hal. itu menjadi salah satu alasannya mendaftarkan diri. “Di KPPU kita ada investigator, di BPK punya auditor yang tugas dan fungsinya mirip, pemeriksaan, investigasi, dan memberikan saran pertimbangan lain-lain," kata dia.

Ada pula dosen ilmu pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Dadang Suwanda. Dia memaparkan makalah bertajuk “Optimalisasi Peran BPK RI & DPR RI dalam Meningjatkan Koordinasi Pengawasan Keuangan Negara Menuju Good Government”.

Dia memaparkan, masalah KKN yang masuk ranah hukum biasanya melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama yaitu orang yang pintar tapi nakal dan mampu menyiasati aturan. Sedangkan kelompok kedua adalah orang yang tidak pintar sehingga mudah dikelabui.

Penyidik KPK yang berasal dari anggota BPK, Aryo Bilowo, juga turut memaparkan pandangannya dalam uji kelayakan dan kepatutan ini. Bermodal makalah berjudul “Penghitungan Kerugian Negara dengan Mengedepankan Cita Hukum”, dia menekankan pentingnya mencegah kerugian negara.

Mengutip data Indonesian Corruption Watch (ICW), terjadi peningkatan kerugian negata berdasarkan hasil putusan hakim tindal pidana korupsi. Peningkatan itu terjadi secara signifikan mulai 2019 hingga 2022, yakni Rp 12 triliun, Rp 56 triliun, Rp 62 triliun, dan Rp 48 triliun. “Kalau kita total dari 2013 sampai 2023 totalnya hampir Rp 300 trilun. Itu hal yang menurut saya krusial,” kata dia.

Pilihan Editor: Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK: Menurut Saya Sangat Strategis

Berita terkait

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

6 menit lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

10 menit lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Bos BI Buka Suara tentang Pengusutan KPK terhadap Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

36 menit lalu

Bos BI Buka Suara tentang Pengusutan KPK terhadap Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Gubernur Bank Indonesia mengatakan bank yang dipimpinnya telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses pengusutan KPK terhadap dugaan korupsi dana CSR.

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

5 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

7 jam lalu

Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.

Baca Selengkapnya

Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

7 jam lalu

Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Rupiah ditutup stagnan bertahan pada level Rp15.335. Di hari yang sama, Bank Indonesia memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

10 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

10 jam lalu

Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

10 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

11 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya