Panduan Prosedur Kedatangan di Bandara Internasional Salah Satunya Pemeriksaan Bea Cukai, Kaesang-Erina?

Rabu, 28 Agustus 2024 21:05 WIB

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya mengomentari kabar viral mengenai penerbangan jet pribadi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, yang diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan kepabeanan.

“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari sebuah jet pribadi sambil membawa sejumlah tas belanja, yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Video itu diunggah oleh akun X @aqfiazfan pada Minggu, 25 Agustus 2024. Merespons video itu, netizen mencurigai Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai yang seharusnya dilalui setiap orang ketika membawa barang dari luar negeri.

Menurut Nirwala, pemeriksaan bea cukai dilakukan untuk penerbangan internasional. Sementara penerbangan domestik tidak perlu melalui pemeriksaan kepabeanan.

Advertising
Advertising

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata dia.

Setelah mendarat di bandara internasional, penting untuk mengikuti alur kedatangan yang telah ditetapkan untuk memastikan proses masuk ke Indonesia berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti, seperti yang dilansir dari laman soekarnohatta-airport.co.id.
1. Ikuti Alur Kedatangan:
Setelah turun dari pesawat, ikuti signage pengambilan bagasi hingga tiba di area Pemeriksaan Imigrasi.
2. Proses Keimigrasian:
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):
Siapkan paspor dan antri di barisan counter khusus untuk WNI.
Untuk Warga Negara Asing (WNA):
- Siapkan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.
- Pastikan visa sudah tersedia jika diperlukan.
- Jika melakukan kunjungan ke wilayah terdampak endemik dalam waktu kurang dari 6 hari dari ketibaan, siapkan sertifikat vaksin.
- Antri di jalur barisan khusus untuk WNA (Foreign).
Tersedia juga jalur auto gate imigrasi bagi penumpang yang memiliki e-passport.
3. Pengambilan Bagasi dan Kepabeanan:
- Setelah proses imigrasi selesai, lanjutkan ke area conveyor bagasi untuk mengambil bagasi Anda.
- Ikuti prosedur kepabeanan yang berlaku. Informasi lebih lanjut tentang prosedur kepabeanan dapat ditemukan di sini.
4. Keluar dari Bandara:
- Setelah menyelesaikan semua proses, Anda dapat melanjutkan perjalanan ke pintu keluar kedatangan internasional.

Catatan untuk Penumpang Transit: Jika Anda merupakan penumpang transit, pastikan untuk menyelesaikan proses imigrasi dan bagasi bea cukai terlebih dahulu sebelum melakukan check-in untuk penerbangan lanjutan.

Erina dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Setelah itu, akun X @aqfiazfan mengunggah video lama Kaesang dan istri yang baru turun dari jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.

Biaya sewa Gulfstream G650 mulai dari sekitar $17.000 per jam, dengan tarif per jam yang bervariasi berdasarkan model, rute penerbangan, jumlah penumpang, dan faktor lainnya. G650ER memiliki harga eceran yang disarankan sebesar $66,61 juta, sementara versi G650ER dihargai $68,68 juta.

Jika dikonversikan dengan kurs rupiah saat ini (Rp 15.636 per dolar AS), maka harga sewa jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina mencapai Rp 265,8 juta hingga Rp 308,8 juta per jam.

Dalam cuitannya, pemilik akun menjelaskan video itu diambil di Surakarta, Jawa Tengah, pada 17 September 2023. Sehari sebelumnya, pesawat melintas dari Amerika Serikat menuju Surakarta dengan sempat singgah di Halim, Jakarta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, disingkat pihak Bea Cukai menegaskan, jika pesawat tersebut penerbangan Internasional, barang-barang bawaan itu harus melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan.

MYESHA FATINA RACHMAN I YUDONO YANUAR
Pilihan editor: Barang Belanja Kaesang-Erina Gudono Diduga Tak Kena Periksa Bea Cukai, Ini Syarat Barang Bebas Cukai

Berita terkait

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

2 jam lalu

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

2 jam lalu

Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Selengkapnya

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

3 jam lalu

Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?

Baca Selengkapnya

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

4 jam lalu

Saat Kaesang Anak Bungsu Jokowi Nebeng Naik Jet Pribadi ke AS Karena Searah

Kaesang mengaku ke KPK naik jet pribadi ke AS karena nenbeng sama teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

4 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga ada pihak pemilik pesawat.

Baca Selengkapnya

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

4 jam lalu

Analisis KPK Soal Status Jet Pribadi Kaesang Akan Selesai 3-4 Hari

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

5 jam lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

5 jam lalu

KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan klarifikasi soal jet pribadi ke Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

6 jam lalu

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Tanggapi kasus Kaesang, IM57+ sebut salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarga.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

7 jam lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya