Ini Alasan KPK Akan Minta Keterangan Kaesang tentang Dugaan Plesir ke AS dengan Jet Pribadi

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 28 Agustus 2024 15:15 WIB

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Riuh rendah pemberitaan tentang dugaan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, saat plesiran ke Amerika Serikat, mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi cawe-cawe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Alasan KPK perlu mengklarifikasi hal itu, karena fasilitas jet itu disebut-sebut disediakan oleh pengusaha pemilik Shopee, Gang Ye. Menurut Alex, meskipun Kaesang bukanlah penyelenggara negara, namun dia merupakan anak dan saudara dari penyelenggara negara.

Ia memberi contoh keterkaitan anak penyelenggara negara bisa terlibat pemberian gratifikasi. "Kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk terima gratifikasi. Selesai sudah, bukan saya, yang melakukan itu anak saya,” tutur Alex.

Menurut dia, KPK perlu membuktikan bahwa fasilitas yang didapat Kaesang dan istrinya tidak berhubungan dengan jabatan dari orang tuanya maupun kakaknya, Gibran Rakabuming Raka. Tidak hanya itu, menurut Alex, KPK juga harus memberi jawaban atas pertanyaan publik.

“Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya, harus clear,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai, juga diminta publik memeriksa apakah benar barang-barang yang dibawa Kaesang dan Riana langsung keluar Bandara tanpa pemeriksaan Pabean. Hal ini menyusul beredarnya video pasangan itu turun dari jet pribadi dengan barang-barangnya yang langsung masuk mobil.

“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata dia.

Tantangan bagi KPK

Advertising
Advertising

Kelompok mantan pegawai KPK, IM57+ Institute, menyatakan kasus dugaan gratifikasi itu menjadi tantangan bagi KPK untuk membuktikan mereka telah menerapkan prinsip equality before the law.

"Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum," ujar Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024. "Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga."

Menurut Praswad, KPK harus membuktikan bahwa sebagai institusi penegak hukum--meskipun saat ini berada di bawah kekuasaan eksekutif karena Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019--tetap independen kendati harus mengusut perkara yang melibatkan anak Presiden. "Buktikan KPK tidak di dalam kontrol remote Istana," ujarnya.

Ia juga meminta taipan asal Singapura itu harus diusut tuntas. Apa saja bisnisnya dan dalam prosesnya, tahapan apa saja yang membutuhkan persetujuan dari Presiden maupun Wali Kota Solo yang waktu itu dijabat Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.

"Bila terbukti ada conflict of interest, maka patut di duga ada praktik gratifikasi dalam pemberian fasilitas jet pribadi untuk jalan-jalan ke Amerika bagi Kaesang dan Erina Gudono," ujar Praswad.

Sebelumnya, netizen di media sosial ramai membahas foto jendela pesawat yang dibagikan Erina dalam Instagram story-nya. Jendela itu tampak berbentuk oval.

Sejumlah netizen lalu curiga karena bentuknya berbeda dengan jendela pesawat komersial yang agak kotak. Setelah ditelusuri, diduga itu adalah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Belum ada pernyataan dari pihak Kaesang, Gang Ye, maupun Istana dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

AMELIA RAHIMA SARI | NANDITO PUTRA

Pilihan Editor
Profil Pramono Anung, Mantan Pengusaha Tambang yang Sisihkan Anies sebagai Cagub Pilihan PDIP

Berita terkait

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

1 menit lalu

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Menilik Spesifikasi Sedan Sport BMW 320i yang Ditumpangi Kaesang ke KPK

13 menit lalu

Menilik Spesifikasi Sedan Sport BMW 320i yang Ditumpangi Kaesang ke KPK

Sedan BMW 320i yang dinaiki Kaesang adalah salah satu entry level dari pabrikan Jerman yang menjadi mobil BMW dengan penjualan terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

20 menit lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

1 jam lalu

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

1 jam lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

1 jam lalu

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.

Baca Selengkapnya