Bea Cukai Angkat Bicara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Nyelonong Tidak Melewati Kepabeanan

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 26 Agustus 2024 21:11 WIB

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara tentang kabar viral penerbangan dengan jet pribadi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, yang diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan kepabeanan.

“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari sebuah jet pribadi. Keduanya membawa sejumlah tas belanja yang seluruhnya langsung dibawa masuk ke mobil.

Video itu diunggah oleh akun X @aqfiazfan pada Minggu, 25 Agustus 2024. Merespons video itu, netizen mencurigai Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai yang seharusnya dilalui setiap orang ketika membawa barang dari luar negeri.

Menurut Nirwala, pemeriksaan bea cukai dilakukan untuk penerbangan internasional. Sementara penerbangan domestik tidak perlu melalui pemeriksaan kepabeanan.

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Erina dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Setelah itu, akun X @aqfiazfan mengunggah video lama Kaesang dan istri yang baru turun dari jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.

Dalam cuitannya, pemilik akun menjelaskan video itu diambil di Surakarta, Jawa Tengah, pada 17 September 2023. Sehari sebelumnya, pesawat melintas dari Amerika Serikat menuju Surakarta dengan sempat singgah di Halim, Jakarta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan, jika pesawat tersebut penerbangan Internasional, barang-barang bawaan itu harus melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan.

Belum ada pernyataan dari pihak Kaesang, yang juga Ketua Umum PSI.

Batal Maju Pilkada

Sorotan pada Kaesang bukan hanya masalah jet pribadi ke Amerika. Tapi juga drama kegagalannya maju Pilkada Jateng mendampingi mantan Kapolda, Ahmad Luthfi.

Sebelumnya, Kaesang yang baru berumur 29 tahun, bisa maju Pilkada Provinsi setelah Mahkamah Agung mengubah Undang-undang Pilkada yang memungkinkan calon maju meskipun usianya baru 30 tahun ketika penetapan.

Mahkamah Konstitusi kemudian mengabulkan permohonan judicial review tentang ketentuan pilkada tersebut. DPR mencoba melawan keputusan MK dengan mencoba mengesahkan RUU Pilkada yang memungkinkan Kaesang maju Pilkada meski mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi menggelar demo besar-besaran pada 22 Agustus 2024.

DPR akhirnya batal mengesahkan RUU tersebut, sehingga ketentuan MK yang tetap berlaku. Keputusan MK ini juga membatalkan calon kepala daerah harus didukung partai dengan jumlah kursi tertentu di DPR..

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024l terlepas hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin, 26 Agustus 2024.

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024. Menurut dia, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya.

Pilihan Editor Paus Fransiskus Datang ke Indonesia 3-6 September, Selain Bertemu Jokowi Apa Saja Agendanya?

Berita terkait

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

29 menit lalu

Soal Klarifikasi Kaesang, KPK Disebut Harus Paham Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga

Tanggapi kasus Kaesang, IM57+ sebut salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarga.

Baca Selengkapnya

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

1 jam lalu

KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

1 jam lalu

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, IM57+ Minta KPK Dalami Motif Pemberian Fasilitas

Praswad juga mempertanyakan rasionalitas sewa jet pribadi yang mencapai Rp 90 juta per orang dan alasan nebeng yang dipakai Kaesang.

Baca Selengkapnya

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

1 jam lalu

Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

KPK menyatakan jika fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.

Baca Selengkapnya

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

12 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

12 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

13 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

14 jam lalu

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

15 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

15 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya