Anggaran Perlindungan Lingkungan Berkurang, Fitra Pertanyakan Komitmen Transformasi Ekonomi Hijau Jokowi dan Prabowo

Reporter

Nandito Putra

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 22 Agustus 2024 17:00 WIB

Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodasi Program Presiden Terpilih

TEMPO.CO, Jakarta - Berkurangnya anggaran perlindungan lingkungan hidup dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menjadi sorotan. Berdasarkan RAPBN 2025 yang dirancang pemerintahan Joko Widodo, tahun depan pemerintah hanya menganggarkan Rp 11,3 triliun atau 0,4 persen dari total belanja negara untuk perlindungan lingkungan. Alokasi itu terendah dalam lima tahun terakhir. RAPBN 2025 disusun di masa transisi kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai berkurangnya anggaran perlindungan lingkungan hidup menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam transformasi ekonomi hijau.

"Pemerintah belum menganggap penting transformasi ekonomi hijau dan selama ini menjadi hal yang dibicarakan di atas kertas saja, namun implementasinya masih rendah," kata Fitra, Gunardi Ridwan, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Berdasarkan catatan Fitra, pada 2020 pemerintah mengalokasikan Rp 13 triliun atau 0,7 persen dari total belanja. Persentasenya cenderung stagnan di kisaran 0,7-0,6 persen hingga tahun 2024.

Berkurangnya anggaran untuk perlindungan lingkungan hidup semakin menjauhkan Indonesia dari transformasi ekonomi hijau yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah. Gunardi menilai rencana ekonomi hijau tak cukup disampaikan dalam pidato seremonial.

Advertising
Advertising

"Meski isu transformasi ekonomi hijau ini selalu disinggung, tampaknya belum ada implementasi kebijakan yang konkrit. Misalnya tampak dari pertumbuhan ekonomi yang masih ditopang oleh eksploitasi sumber daya alam dan merusak lingkungan," kata Gunardi.

Berdasarkan nota keuangan APBN 2025, anggaran perlindungan lingkungan hidup dibagi ke dalam 11 sektor, di antaranya pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah, adaptasi mitigasi perubahan iklim hingga rehabilitasi hutan. "Persentase anggaran perlindungan lingkungan menurun setiap tahun, padahal tren belanja negara cenderung mengalami kenaikan," kata Gunardi.

Di tengah merosotnya anggaran perlindungan lingkungan tersebut, pertumbuhan ekonomi masih ditopang sektor pertambangan dan eksploitasi sumber daya alam. Sektor pertambangan, hilirisasi, perhutanan dan perkebunan skala besar berkontribusi 36 persen terhadap PDB pada tahun 2023.

Gunardi melihat industri ekstraktif tetap menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor mineral seperti nikel dan batubara.

Pemerintah sendiri telah berupaya mengatasi defisit pendanaan hijau dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), obligasi hijau, kerangka sukuk hijau sejak 2018. Hingga 2024, berdasarkan data Bappenas, pemerintah telah menerbitkan sukuk hijau yang dipasarkan di pasar domestik maupun internasional sebesar US$ 6,6 miliar.

"Pertanyaannya berapa kontribusi green sukuk dan green bond untuk penurunan emisi. Ini juga tidak dirincikan dalam nota keuangan APBN 2025. Mekanisme dan transparansi pengelolaannya belum jelas," kata Gunardi.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Irfan D. Yananto, mengakui efektifitas pendanaan APBN untuk perlindungan lingkungan masih minim. "Ini terus menjadi perhatian, karena banyaknya kementerian/lembaga yang terkait hal ini," katanya.

Kendati demikian, kata Irfan, pemerintah telah berupaya mengurangi kerugian ekonomi dengan menerapkan pembangunan berketahanan iklim. Pada tahun 2020 hingga 2022, Irfan mengklaim nilai pengurangan kerugian ekonomi mencapai Rp 85,35 triliun. Dia pun optimis pembangunan berkelanjutan dalam dua tahun ke depan pemerintah mampu mencapai nilai pengurangan kerugian yang lebih signifikan.

"Komitmen untuk perlindungan lingkungan hidup juga dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Ini akan menjadi acuan untuk pemerintah ke depan," kata dia.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Berita terkait

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

7 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

8 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

9 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

10 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

10 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

11 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya

Bappenas Kerja Sama dengan Inggris Kawal Isu SDGs dan Ekonomi Hijau

12 jam lalu

Bappenas Kerja Sama dengan Inggris Kawal Isu SDGs dan Ekonomi Hijau

Bappenas dan pemerintah Inggris bekerja sama mengawal isu pembangunan berkelanjutan (SDGs) serta ekonomi hijau.

Baca Selengkapnya

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Gunakan Anggaran Bappenas

12 jam lalu

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tidak Gunakan Anggaran Bappenas

Suharso Monoarfa mengatakan program makan bergizi gratis Prabowo tidak akan menggunakan anggaran Bappenas.

Baca Selengkapnya