Daftar Formasi CPNS KPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

Kamis, 22 Agustus 2024 11:32 WIB

Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan total 230 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Kesempatan dibuka bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma tiga (D3), dan sarjana (S1) untuk mengisi 14 jabatan di 9 unit kerja KPK.

Daftar Formasi CPNS KPK 2024

Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Nomor: B/001/PANREKKPK/08/2024 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun Anggaran 2024, berikut rincian nama jabatan, jumlah formasi, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikan CPNS KPK pada 2024:

1. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

Advertising
Advertising

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.

2. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi.

3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu atau Sains Komunikasi.

4. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen Pendidikan.

5. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer atau Informatika.

6. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi.

7. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 14.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Akuntansi, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu atau Sains Aktuaria, atau S1 Rekayasa Sipil.

8. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 8.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi.

9. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 4.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Matematika.

10. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi.

11. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 15.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi.

12. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 11.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.

13. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik.

14. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 6.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi Syariah.

15. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer atau Informatika.

16. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu atau Sains Aktuaria.

17. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Perangkat Lunak.

18. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Sistem Komputer.

19. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi.

20. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Informasi.

21. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perpajakan.

22. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen Keuangan.

23. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Perbankan dan Keuangan.

24. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 7.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran.

25. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 12.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi.

26. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Statistika Bisnis.

27. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Statistika Terapan.

28. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 9.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi atau D3 Sistem Informasi.

29. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Komunikasi.

30. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Komputer.

31. Analis Pengelolaan Keuangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Biro Keuangan.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi.

32. Dokter Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter.

33. Perawat Terampil

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.

34. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Studi Pemerintahan, atau S1 Ilmu Informatika.

35. Pranata Sumber Daya Manusia Terampil

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran.

36. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

- Formasi umum: 4.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Masyarakat, S1 Manajemen Komunikasi, atau S1 Jurnalistik.

37. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Jurnalistik.

38. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Hubungan Masyarakat.

39. Arsiparis Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Kearsipan.

40. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Rekayasa Sipil, atau S1 Rekayasa Mesin.

41. Penjaga Tahanan Laki-laki

- Formasi umum: 34.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.

42. Penjaga Tahanan Perempuan

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.

43. Auditor Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Inspektorat.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Berita terkait

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

6 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

6 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

6 jam lalu

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

6 jam lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

7 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

7 jam lalu

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini beberapa instansi pusat dan daerah yang sudah merilis hasil seleksi administrasi pra-sanggah CPNS per Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

8 jam lalu

Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

8 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

9 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya