Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 10:52 WIB

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membutuhkan total 1.230 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Kesempatan diberikan kepada lulusan sekolah menengah atas (SMA), diploma tiga (D3), dan sarjana (S1) untuk mengisi 14 jabatan di berbagai unit kerja Kemenkeu.

Syarat Nilai Ujian dan IPK CPNS Kementerian Keuangan 2024

Untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenkeu, calon pelamar harus memenuhi ketentuan pendaftaran. Salah satu persyaratan yang ditetapkan adalah batasan minimal nilai ujian tertulis bagi lulusan SMA atau sederajat dan indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi lulusan D3 atau S1.

Berdasarkan Surat Pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-01/PANREK/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024, berikut batas minimum nilai ujian tertulis dan IPK untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenkeu pada 2024:

- S1 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Advertising
Advertising

- D3 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

- SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata ujian tertulis minimal 7,00 untuk selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I.

- SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata ujian tertulis minimal 6,50 untuk jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I.

- Bagi pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan putra/putri Papua, syarat IPK minimal 2,75 dari skala 4,00 untuk jenjang S1 dan D3.

Tidak hanya batas minimum nilai ujian tertulis dan IPK, terdapat persyaratan pendaftaran lain yang harus dipenuhi pelamar, seperti batasan usia, tidak terlibat politik praktis, serta tidak ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain itu, terdapat ketentuan khusus untuk jabatan tertentu, seperti memiliki sertifikat keterampilan dan tidak buta warna.

Diskripsi Jabatan CPNS Kementerian Keuangan 2024

Adapun jenis jabatan dan deskripsi tugas CPNS Kemenkeu pada 2024 sebagai berikut:

1. Fasilitator Pemerintahan

Melakukan kegiatan koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi, serta pembinaan dan penyuluhan pemangku kepentingan di bidang keuangan negara.

2. Fasilitator Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian

Melakukan kegiatan fasilitasi dan pembinaan pemangku kepentingan melalui media komunikasi visual yang kreatif, fasilitasi konsultasi, pengawasan dan penggalian potensi pajak sektor industri, serta pelaksanaan dan pengawasan pengujian barang bermaterial kimia dan logam.

3. Konselor SDM (Sumber Daya Manusia)

Memberikan layanan bimbingan dan konseling, penyiapan pelaksanaan pusat penilaian, serta pelaksanaan identifikasi dan analisis kompetensi pegawai.

4. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Melaksanakan kegiatan teknis di bidang perancangan; standardisasi pengembangan, pengujian, dan dokumentasi sistem; pengelolaan perangkat keras, peranti tengah, aplikasi, jaringan komunikasi data, basis data, dan keamanan sistem informasi; pengelolaan kelangsungan layanan sistem informasi; serta melaksanakan pengendalian mutu pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

5. Penata Keprotokolan

Melaksanakan kegiatan penelaahan perjanjian dan kerja sama internasional di bidang keuangan negara.

6. Pengawas Pendataan Statistik

Melaksanakan kegiatan penghimpunan, pengolahan, dan analisis statistik di bidang keuangan negara guna mendukung proses perumusan kebijakan berbasis data.

7. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Melakukan kegiatan pengumpulan dan pengelompokan data, informasi, serta materi pengharmonisan peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8. Pengelola Keprotokolan

Melaksanakan kegiatan pengelolaan di bidang keprotokolan, kehumasan, administrasi, serta dukungan pelaksanaan perancangan naskah hukum perjanjian internasional dan penggalian potensi pajak jasa layanan.

9. Pengelola Layanan Kesehatan

Melakukan penyiapan, pengelolaan, serta pelaksanaan pengujian dan/atau identifikasi barang secara laboratoris.

10. Juru Mesin Kapal Kelas I

Melakukan perawatan dan menjaga kebersihan mesin serta kamar mesin kapal patroli.

11. Kelasi Kapal Kelas I

Melakukan kegiatan persiapan, pengoperasian, dan pemeliharaan peralatan kelengkapan kapal patroli.

12. Operator Layanan Kesehatan

Melakukan penyiapan, pengelolaan, serta pelaksanaan pengujian dan/atau identifikasi barang secara laboratoris.

13. Pawang Anjing Pelacak

Melakukan kegiatan operasional di bidang pengawasan lalu lintas (lalin) orang dan/atau barang, termasuk pelacakan dan pengelolaan Unit Anjing Pelacak.

14. Petugas Operasi dan Pemeliharaan

Melakukan kegiatan persiapan, pengoperasian dan pemeliharaan peralatan, serta layanan teknis dan operasional dalam pemeriksaan lalin barang.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Berita terkait

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

7 jam lalu

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini beberapa instansi pusat dan daerah yang sudah merilis hasil seleksi administrasi pra-sanggah CPNS per Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

10 jam lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

10 jam lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

16 jam lalu

50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Berikut ini kumpulan contoh soal TIU untuk latihan SKD CPNS 2024 dan kunci jawabannya. Anda bisa menggunakan contoh soal ini untuk belajar.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

1 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

1 hari lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

2 hari lalu

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

Tahapan dan Jadwal Selanjutnya Setelah Pendaftaran Administrasi CPNS 2024 Ditutup

3 hari lalu

Tahapan dan Jadwal Selanjutnya Setelah Pendaftaran Administrasi CPNS 2024 Ditutup

Jadwal ini menjadi batas akhir submit resume melalui situs SSCASN untuk seleksi administrasi dalam rangkaian proses seleksi CPNS 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

3 hari lalu

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.

Baca Selengkapnya