Satgas Pasti Blokir 1001 Entitas Ilegal dalam 2 Bulan, Ada Investasi hingga Perdagangan Kripto

Rabu, 21 Agustus 2024 08:25 WIB

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti telah memblokir 1001 entitas ilegal. Angka itu meliputi 850 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 59 konten penawaran pinjaman pribadi pada periode Juni hingga Juli 2024.

Satgas Pasti juga telah memblokir 65 tawaran investasi ilegal terkait penipuan dengan modus meniru atau menduplikasi produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin.

“Berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi,” tulis Satgas Pasti dalam keterangan resmi yang Tempo kutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Selain itu, Satgas Pasti juga menemukan 27 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal. Jumlah itu meliputi 11 entitas menipu dengan modus kerja paruh waktu, tujuh entitas menawarkan investasi tanpa izin, satu entitas memperdagangkan aset kripto tanpa izin, dan delapan kegiatan usaha perbankan tanpa izin.

Atas temuan itu, Satgas Pasti telah berkoordinasi dengan anggota dan memblokir kegiatan dan rekening yang bersangkutan. Selain itu, Satgas Pasti juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini.

Advertising
Advertising

“Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Satgas Pasti.

Sejak 2017 hingga 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.459 entitas investasi ilegal, 9.180 entitas pinjaman online ilegal atau pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas Pasti mengingatkan agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

“Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram,” kata Satgas.

Selanjutnya baca: Satgas Pasti Minta Blokir Rekening Bank dan Kontak Pelaku<!--more-->

Satgas Pasti telah menerima informasi mengenai 43 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. Atas temuan ini, Satgas Pasti mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk segera memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk memblokir.

Berdasarkan UU P2SK disebutkan bahwa dalam tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk memblokir rekening tertentu.

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas Pasti juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah mengancam, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pasti telah mengajukan pemblokiran terhadap 194 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” kata Satgas.

Satgas memastikan pemblokiran tersebut akan terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Pilihan Editor: Satgas Pasti Blokir 654 Pinjol Ilegal Periode April-Mei 2024

Berita terkait

Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

20 jam lalu

Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid akan menyampaikan hasil investigasi atas dugaan pelanggaran Munaslub pada Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

Australia dan Indoensia memperkenalkan strategi jalur praktis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

1 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

2 hari lalu

Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

Indonesia dan Peru sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Perjanjian Perdagangan dan Ekonomi Komprehensif kedua negara

Baca Selengkapnya

Naik Rp 10 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.439.000

3 hari lalu

Naik Rp 10 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.439.000

Harga emas Antam sepekan terakhir terus mengalami kenaikan. Hari ini di level Rp 1.439.000

Baca Selengkapnya

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

3 hari lalu

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Investasi dari Qatar untuk Produksi 2 Juta Ton Susu Sapi di Indonesia, Asosiasi Peternak: Tidak Semudah Itu

4 hari lalu

Soal Rencana Investasi dari Qatar untuk Produksi 2 Juta Ton Susu Sapi di Indonesia, Asosiasi Peternak: Tidak Semudah Itu

Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia atau PPSKI Rochadi Tawaf menilai investasi industri sapi perah di Indonesia tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya

4 hari lalu

Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya

PT Bintaro Serpong Damai (BSD) mengungkapkan tarif tol pada ruas Pondok Aren-Serpong naik pada Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB. Golongan yang semulanya Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.

Baca Selengkapnya

10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa

4 hari lalu

10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa

Setidaknya ada 10 negara yang diketahui tidak pernah dijajah bangsa Eropa berdasarkan World Atlas

Baca Selengkapnya

Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

4 hari lalu

Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.

Baca Selengkapnya