Beredar Video Pegawai Lakukan KDRT, Ditjen Pajak: Sudah Ditangani Penegak Hukum

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 20 Agustus 2024 16:58 WIB

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengambil tindakan berupa pembinaan terhadap pegawainya yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga.

Saat ini kasus tersebut menurutnya sudah dilaporkan dan ditangani penegak hukum. “DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.

Ia memastikan pihak Direktorat Pajak menghormati serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. DJP, Dwi melanjutkan tidak mentoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan.

Dwi juga menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik untuk DJP tetap menjalankan fungsi pengumpul penerimaan negara melalui pajak. Karena itu, bagi masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran oleh pegawainya, dapat melaporkan melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id.

Sebelumnya, sempat beredar video yang menunjukkan aksi KDRT di media sosial Instagram. Akun pengunggah video Kiki Afrisya (@rizkyfrisya) menyatakan pelaku KDRT merupakan pegawai instansi pemerintahan. Dalam unggahan tersebut pemilik akun juga menandai akun instragram Kementerian Keuangan atau @kemenkeuri.

Advertising
Advertising

Direktorat Jenderal Pajak juga merespons unggahan dari akun Tiktok @Hendii88 yang disebut turut menyebarkan kasus tersebut. Dilihat dari akun tiktok tersebut, unggahan terkait KDRT telah dihapus. Dketahui korban sudah membuat laporan ke kepolisian atas kasus penelantaran anak dan KDRT. “Pihak instansi terkait sudah bersilaturahmi ke rumah kami dan berjanji akan menindaklanjuti masalah KDRT ini,” demikian ditulis dalam unggahan @Hendii88.

Pilihan editor: Faisal Basri Kritik Kenaikan PPN 12 Persen: Yang Dirugikan Rakyat Kecil

Berita terkait

Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

15 jam lalu

Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.

Baca Selengkapnya

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

17 jam lalu

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

11 hari lalu

KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.

Baca Selengkapnya

Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

17 hari lalu

Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi

Baca Selengkapnya

Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

17 hari lalu

Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.

Baca Selengkapnya

Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

18 hari lalu

Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

Terjadinya perselingkuhan dan KDRT seringkali disebabkan ketidaksiapan mental sebelum menikah. Belum lagi risiko anak lahir stunting.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

18 hari lalu

KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

KPK mengatakan Kaesang bisa berurusan dengan Ditjen Pajak jika penggunaan jet pribadi merupakan bagian dari bisnis atau fasilitas dari perusahaan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

20 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Atas Kasus KDRT Terhadap Istri

21 hari lalu

Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Atas Kasus KDRT Terhadap Istri

Kasus KDRT oleh pegawai Ditjen Pajak itu terekam dalam sebuah video dan beredar di Instagram. Korban juga bekerja di kementerian.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Periksa ASN Ditjen Pajak sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

21 hari lalu

Polres Metro Bekasi Periksa ASN Ditjen Pajak sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

"Yang pasti hari ini kami sudah periksa terlapor sebagai tersangka," ujarnya Kasatreskrim Polres Metro Bekasi soal kasus KDRT ASN Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya