Sri Mulyani Pamerkan 9 Prestasi Pemerintah dalam Pengelolaan Anggaran 2023, Apa Saja?

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 20 Agustus 2024 15:22 WIB

Potret Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta pada Jumat, 16 Agusfus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memamerkan sejumlah prestasi pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

“Pada 2023, Laporan Keuangan Pemerintah atau LKPP mencatatkan beberapa prestasi yang cukup menonjol. Pertama, keseimbangan primer mencatat positif pertama kali sejak tahun 2012,” ujar Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.

Keseimbangan primer sendiri merupakan total pendapatan negara dikurangi pengeluaran (belanja) negara, di luar pembayaran bunga utang. Apabila total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan positif.

Kedua, surplus laporan operasional yang baru pertama kali tercapai sejak penerapan basis accrual accounting pada 2015. Surplus dari kegiatan operasional adalah selisih lebih antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan

Prestasi ketiga, pemerintah berhasil mencapai kenaikan ekuitas negara tanpa melalui revaluasi. Kinerja positif tersebut juga yang pertama kali terjadi sejak 2015.

Prestasi keempat adalah defisit fiskal dan rasio utang tercatat turun masing-masing menjadi 1,61 persen dan 39,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya rata-rata 2,35 dan rasio utang 39,7 persen.

Advertising
Advertising

Keenam, menurut Sri Mulyani, adalah tingkat pengangguran terbuka menurun dari 5,86 persen pada 2022 menjadi 5,32 persen pada 2023.

Ketujuh, angka kemiskinan menurun dari 9,54 persen menjadi 9,36 persen, dan indeks pembangunan manusia naik dari 73,77 menjadi 74,39.

“Pada tahun 2023, pengelolaan transaksi APBN juga mengalami perbaikan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai nilai terendah yaitu hanya Rp19 triliun. Sejak tahun 2008 ini adalah SILPA terendah,” ujarnya menunjuk prestasi kedelapan.

Ia pun menyatakan bahwa kinerja pemerintah semakin baik dalam mengelola APBN, sehingga semua transaksi dapat terkonsolidasi dan diidentifikasikan dengan baik yang ditunjukkan dengan transaksi antarentitas yang bernilai nihil untuk pertama kalinya.

Kinerja positif lainnya terlihat pada tingkat inflasi yang terus dijaga rendah pada kisaran 2,6 persen year-on-year (yoy), lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 5,5 persen yoy.

Laju inflasi di Indonesia tercatat jauh lebih rendah dan stabil dibandingkan negara-negara G20 lain, seperti Rusia (7,4 persen), Turki (64,8 persen), dan Argentina (211,4 persen).

Sri Mulyani mengatakan bahwa tingkat inflasi yang rendah tersebut mendukung stabilitas harga komoditas, sehingga daya beli masyarakat pun terjaga dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menuturkan bahwa Indonesia mampu membukukan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,05 persen yoy pada 2023, saat ekonomi global tengah diliputi ketidakpastian karena suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat, yang biasa disebut The Fed, melonjak 500 basis poin (bps).

“Indonesia termasuk negara yang melakukan konsolidasi fiskal tercepat tanpa mendisrupsi pertumbuhan dan kinerja ekonomi reformasi struktural disertai pengelolaan fiskal yang prudent, untuk mendukung perbaikan dan pemulihan kesejahteraan rakyat yang terpukul akibat pandemi,” katanya lagi.

Pilihan Editor Jokowi Naikkan Insentif KPU 50 Persen, Berapa Gaji Mereka Sekarang?

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

7 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

10 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

11 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

13 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

18 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

3 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya