OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis

Senin, 19 Agustus 2024 21:44 WIB

Gedung OJK. Google Street View

INFO BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif. Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life. Sejak 2022, OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu.

Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. RPK telah disesuaikan melalui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek perlindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis.

RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini. Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema tersebut dan polis akan dialihkan ke IFG Life.

Untuk mendukung kemampuan IFG Life membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya. Sampai saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut.

Advertising
Advertising

Karena itu, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi, sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya. Namun, Jiwasraya akan tetap mengimbau kepada para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. OJK pun mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (*)



Berita terkait

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

3 jam lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

6 jam lalu

PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

Pertamina International Shipping (PIS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi merawat sungai Ciliwung lewat festival Ciliwung SH IML.

Baca Selengkapnya

The Gade Fest 2024, Employee Well-being ala Pegadaian

7 jam lalu

The Gade Fest 2024, Employee Well-being ala Pegadaian

The Gade Fest 2024 merupakan hadiah untuk seluruh karyawan karena setiap tahunnya Pegadaian mencatatkan kinerja positif yang terus meningkat, serta menjadi ajang kebersamaan dan kolaborasi bagi insan Pegadaian.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024

7 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024

Raihan prestasi bergengsi ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kualitas terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi Telkomsel dan MAB Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

7 jam lalu

Kolaborasi Telkomsel dan MAB Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Telkomsel dan PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MAB) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV) yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

8 jam lalu

Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

Kemenkumham yang memiliki 11 unit utama, 33 kantor wilayah, dan 892 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, perlu mempunyai strategi yang efektif dan efisien dalam penanganan advokasi hukum.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Harap Atlet Cabor Tarung Derajat PON XXI Junjung Tinggi Sportivitas

9 jam lalu

Bamsoet Harap Atlet Cabor Tarung Derajat PON XXI Junjung Tinggi Sportivitas

Bamsoet berharap para atlet cabang olahraga (Cabor) Tarung Derajat dapat menyukseskan PON XXI di Aceh dengan menjunjung tinggi sportivitas.

Baca Selengkapnya

Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota

9 jam lalu

Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon atas keberhasilannya dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan di kawasan Cilegon Plaza Mandiri (eks Matahari).

Baca Selengkapnya

Beasiswa Pemerintah, Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri

10 jam lalu

Beasiswa Pemerintah, Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

10 jam lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya