NU dan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Sekjen AMAN: Ada Potensi Konflik Horizontal

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 9 Agustus 2024 21:22 WIB

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN, Rukka Sombolinggi.Sumber foto: Dokumentasi AMAN.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN, Rukka Sombolinggi, mengatakan kekhawatirannya perihal potensi konflik horizontal dari langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi bagi-bagi izin tambang pada organisasi kemasyarakatan atau Ormas keagamaan. Saat ini sejumlah Ormas keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah.

Menurut Rukka, selama ini masyarakat adat banyak yang menjadi korban industri tambang. Banyak hutan, termasuk hutan adat yang dirusak industri tambang. NU dan Muhammadiyah serta Ormas keagamaan lain adalah kelompok yang kerap bersama masyarakat adat membela kelestarian hutan dari tambang.

NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi keagamaan yang turut terlibat dalam aliansi agama dan kepercayaan untuk hutan tropis. "Selama ini, mereka (Ormas keagamaan) kami anggap sebagai sekutu," kata Rukka kepada Tempo di sela kegiatan Konferensi Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024.

Aliansi yang dimaksud Rukka adalah peluncuran Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Januari 2020. Tercatat lebih dari 250 pemimpin agama hadir di Jakarta. Mereka menyatakan kesepakatan perlindungan hutan hujan tropis Indonesia pada peluncuran IRI di Jakarta.

Pertemuan itu mempertemukan pimpinan agama dan perwakilan masyarakat adat dari kawasan hutan di seluruh Indonesia bersama perwakilan dari peneliti, pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, serta perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Saat itu, salah satu penggagas adalah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin, kini mantan Ketua Muhammadiyah.

Advertising
Advertising

Pun NU dan Muhammadiyah, kata Rukka, kerap menjadi organisasi keagamaan yang menjadi tempat masyarakat adat mengadu. Namun sekarang seolah pemerintah hendak membenturkan Ormas keagamaan dengan masyarakat adat dalam hal tambang. Ironisnya, NU dan Muhammadiyah kini justru menerima pemberian izin tambang tersebut. Hal tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan perselisihan antara NU dan Muhammadiyah dengan masyarakat adat.

"Mereka seperti berbalik badan dari masyarakat adat. Saya lantas bertanya-tanya, komitmenya ada di mana?" kata Rukka.

Rukka mengatakan, selama ini masyarakat adat kerap berhadapan dengan perusahaan saat berupaya melindungi tanah atau hutan adat mereka dari tambang. Tidak jarang masyarakat adat terpaksa berhadapan dengan aparat pemerintah yang membela industri tambang. Dia tidak berharap nanti masyarakat adat akan berhadapan dengan Ormas keagamaan. “Akan makin berat hidup kami,” ujarnya.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, mengatakan Muhammadiyah sudah mengantisipasi berbagai kekhawatiran yang disampaikan para aktivis lingkungan tentang dampak kerusakan lingkungan. Termasuk kemungkinan konflik sosial hingga independensi politik.

"Muhammadiyah sudah mengantisipasi dengan tiga pola pemberdayaan masyarakat untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik," kata Mu'ti melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Tiga antisipasi itu, yakni pertama, memberikan kesempatan bekerja kepada masyarakat sekitar tambang. "Yang tidak memiliki kemampuan akan diberikan pelatihan," ucap dia. Kedua, melibatkan masyarakat dalam proses penambangan, misalnya penyediaan kebutuhan pekerja. Terakhir memprioritaskan distribusi tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat terdekat.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf belum merespons pertanyaan Tempo perihal kekhawatiran potensi konflik sosial yang dikhawatirkan aktivis AMAN tersebut. Tempo telah mengirim pertanyaan dan menelepon ke nomor Yahya. Namun hingga berita ini ditulis, Yahya belum merespons pertanyaan tersebut.

Tempo juga meminta konfirmasi yang sama melalui sambungan telepon dan mengirim pesan ke Ketua PBNU Bidang Hukum dan Media Syaff'i Alieha. Tapi ia belum menjawab pertanyaan perihal kekhawatiran masyarakat adat tersebut.

Pilihan Editor: Jokowi jadi Inspektur, Petugas Upacara 17 Agustus Bakal Glamping di IKN

Berita terkait

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

13 jam lalu

Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

13 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

16 jam lalu

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres

Baca Selengkapnya