Cara Cek KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol dengan Mudah

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 7 Agustus 2024 19:59 WIB

Cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu dokumen pribadi yang bersifat unik dan rahasia.

Tanpa disadari, dokumen penting tersebut mungkin disalahgunakan oleh orang lain sebagai syarat administrasi yang diperlukan untuk mengajukan utang di pinjaman online (pinjol).

Selain kerugian finansial karena harus melunasi utang yang dilakukan orang lain, korban dari penyalahgunaan KTP juga rentan menghadapi teror dari penagih.

Tak hanya itu, jika kredit tidak dibayar, maka pemilik KTP juga terancam mendapatkan skor kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dulu dikenal sebagai Bank Indonesia atau BI Checking.

Cara Cek KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Untuk memastikan apakah KTP digunakan orang lain untuk pinjol atau tidak, pemilik bisa mengajukan permohonan informasi debitur (iDeb) di SLIK OJK. Pendaftaran iDeb secara daring dapat dilakukan pada hari kerja.

Advertising
Advertising

Pendaftaran iDeb SLIK OJK secara daring terbagi menjadi lima sesi yang dibuka hingga kuota terpenuhi, yaitu sesi I (pukul 06.00 WIB), sesi II (pukul 09.00 WIB), sesi III (pukul 12.00 WIB), sesi IV (pukul 15.00 WIB), dan sesi V (pukul 19.00 WIB). Permohonan akan diproses paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran.

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan permohonan iDeb SLIK OJK secara daring:

  1. Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
  2. Tekan menu Pendaftaran.
  3. Isi formulir ketersediaan layanan, meliputi jenis debitur, kewarganegaraan, serta jenis dan nomor identitas.
  4. Masukkan kode captcha keamanan yang muncul di layar.
  5. Tekan tombol Selanjutnya.
  6. Tekan tombol Ya untuk melakukan proses pre-registrasi.
  7. Selanjutnya, pemohon akan diminta mengunggah beberapa dokumen dan foto diri dengan memperagakan instruksi pada aplikasi.
  8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima surel (email) dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
  9. Pemohon dapat melakukan pemeriksaan status permohonan iDeb SLIK OJK pada menu Status Layanan dengan mengisikan nomor pendaftaran.

Cara Cek KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol di Kantor OJK

Permintaan iDeb juga dilayani di kantor OJK terdekat pada hari kerja selama jam operasional layanan, yaitu pukul 09.00-15.00 waktu setempat.

Berikut beberapa dokumen yang perlu dibawa untuk mengajukan permohonan SLIK secara tatap muka:

Debitur perseorangan

  • Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa KTP untuk warga negara Indonesia (WNI) dan paspor untuk warga negara asing (WNA).
  • Dalam hal dikuasakan, KTP/paspor (asli dan fotokopi) dilengkapi dengan surat kuasa asli disertai dengan tanda tangan basah dan dokumen identitas penerima kuasa (KTP/paspor asli dan fotokopi).

Debitur yang telah meninggal dunia

  • Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa KTP/paspor keluarga atau ahli waris.
  • Dokumen yang menerangkan kematian debitur yang diterbitkan oleh pihak berwenang, baik surat keterangan kematian maupun akta kematian (asli dan fotokopi).

Debitur badan usaha

Fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisasi dan identitas pengurus badan usaha dengan menunjukkan yang asli meliputi:

  • KTP/paspor direktur badan usaha, nomor pokok wajib pajak (NPWP) badan usaha, akta pendirian badan usaha, serta anggaran terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.
  • Dalam hal permintaan informasi debitur dikuasakan, dilengkapi juga dengan surat kuasa asli disertai tanda tangan basah dan dokumen identitas penerima kuasa (KTP/paspor asli dan fotokopi).

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Satgas Pasti Blokir 654 Pinjol Ilegal Periode April-Mei 2024

Berita terkait

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

11 menit lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

16 jam lalu

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

1 hari lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

1 hari lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

4 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

4 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

5 hari lalu

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

5 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya