4 Bansos yang akan Cair Agustus 2024
Reporter
Andika Dwi
Editor
Grace gandhi
Senin, 5 Agustus 2024 16:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2024. Bansos diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Daftar Bansos yang Cair Agustus 2024
Berikut sejumlah bansos yang akan didistribusikan pada Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Melansir laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), penyaluran dana bansos PKH dibagi menjadi empat tahap dalam setahun, yaitu tahap I (Januari-Maret), tahap II (April-Juni), tahap III (Juli-September), dan tahap IV (Oktober-Desember).
Dengan demikian, pada Agustus 2024 merupakan tahap III penyaluran PKH. Dikutip dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jember, Jawa Timur, salah satu daerah yang telah menggelar penyaluran bansos PKH Tahap III adalah Kecamatan Patrang yang dilaksanakan sejak Juni 2024.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram
Pemerintah juga bakal mencairkan bantuan pangan beras 10 kilogram pada Agustus 2024. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
“Bantuan pangan (beras 10 kilogram) ini ditetapkan dalam rapat internal sama Pak Presiden (Jokowi). (Dilanjutkan) bulan delapan, sepuluh, dan 12. (Anggarannya) sekitar Rp 9 triliun,” kata Arief di sela Rapat Koordinasi Perluasan Areal Tanam dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pertanian (Mentan) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Arief mengatakan, keputusan untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan beras 10 kilogram tahap ketiga sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Adapun program akan berlanjut pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
“Tahun lalu kan nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga pada bulan) delapan, sepuluh, dan 12 karena Pak Presiden selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) juga,” ucap Arief.
Selanjutnya: 3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)....
<!--more-->
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Kemudian, pemerintah juga akan mendistribusikan BPNT pada 2024. Melansir laman Bapanas, BPNT merupakan bantuan yang diberikan secara tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat.
Dengan begitu, penerima diharapkan mendapatkan bantuan pangan yang bergizi seimbang, seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya. BPNT diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar di DTKS dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga menjadi salah satu jenis bansos yang akan disalurkan pada Agustus 2024. Mengutip laman PPID Kabupaten Jember, salah satu desa yang melakukan pendistribusian BLT-DD Agustus 2024 adalah Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa.
Pemberian BLT-DD dilakukan kepada KPM yang tidak tercover oleh PKH dan bansos lainnya. Adapun penggunaan Dana Desa untuk BLT diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pun menegaskan bahwa salah satu dari tiga hal prioritas yang wajib diselesaikan dengan memanfaatkan penggunaan Dana Desa 2024 adalah BLT.
“Ketiga hal prioritas tersebut, yakni penyaluran bantuan langsung tunai, penanganan kasus stunting (kekerdilan pada anak), dan ketahanan pangan,” ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Herbert Siagian di Jakarta, 1 November 2023.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Marak Penipuan Atas Nama BPJS Kesehatan, Masyarakat Diimbau Verifikasi ke Medsos dan Situs Resmi