Luhut Lapor soal Family Office ke Jokowi dan Prabowo, akan Tiru Pengadilan Arbritrase di Abu Dhabi dan Dubai
Reporter
Han Revanda Putra
Editor
Grace gandhi
Senin, 22 Juli 2024 14:20 WIB
Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana pembentukan family office. Menurut Bhima, berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah.
“Apakah Indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang, misalnya?” kata Bhima kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.
Selain berpotensi menjadi suaka pajak dan tempat pencucian uang, dia khawatir investasi family office tidak masuk sektor riill, seperti untuk membangun pabrik. Namun, hanya untuk diputar di instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan surat utang.
Rencana pembentukan family office awalnya disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Jokowi telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya.
Luhut menyatakan dia sedang menyusun regulasi terpadu terkait family office. Salah satu regulasi yang bakal ditetapkan adalah orang yang menaruh uangnya di family office tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan berinvestasi, yang akan dikenakan pajak.
"Dan investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Tempo pada 2 Juli lalu.
Pilihan Editor: 20 BUMN Sumbang Dividen Rp85 Triliun untuk Negara, Siapa Setor Paling Besar?