Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Reporter

Nandito Putra

Editor

Grace gandhi

Kamis, 18 Juli 2024 09:06 WIB

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra

Karena hal itu, Rahmad mengatakan, Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian mengambil langkah cepat karena ada 150 lebih kabupaten yang akan kehabisan stok pupuk pada Juli ini.

"Kami diinstruksikan untuk tidak menyetop penyaluran. Meskipun kontrak belum ada, kami diminta untuk tetap mendistribusikan pupuk. Sekarang kita lagi menggarap administrasinya tanpa melanggar hukum karena menyalurkan tanpa ada kontrak merupakan satu tantangan," kata dia.

Selain itu, Rahmad menilai Peraturan Menteri Perdagangan yang mewajibkan tiap kabupaten untuk punya stok pupuk subsidi tidak sesuai dengan kebutuhan. Jika aturan tersebut diimplementasikan, PT Pupuk Indonesia harus mengelola stok pupuk hingga 7 juta ton.

Rahmad menilai persoalan mendasar dari kekhawatiran kehabisan stok pupuk subsidi bisa diselesaikan lewat perbaikan data penerima subsidi. Dengan data yang valid, distribusi pupuk bisa dilakukan secara merata dan tepat waktu.

“Persoalan ini bisa diselesaikan dengan perbaikan data dan evaluasi berkala kepada petani agar penyalurannya tepat sasaran,” ujar Rahmad.

Pilihan Editor: Bandara Soekarno-Hatta Layani 26 Juta Penumpang Pesawat, Lampaui Sebelum Pandemi

Berita terkait

PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

19 jam lalu

PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

PLN dan Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Acwa Power dalam perjanjian pembelian hidrogen hijau sebagai usaha pemanfaatan energi baru terbarukan.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

22 jam lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

23 jam lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

1 hari lalu

Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

Apple Intelligence belum bisa digunakan di China dan Eropa karena regulasi privasi ketat di kedua wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

1 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

3 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

4 hari lalu

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

5 hari lalu

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.

Baca Selengkapnya

Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

5 hari lalu

Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

Pagu indikatif Kemenpora tahun depan menjadi Rp 2,33 triliun. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk pelatihan nasional dan rencana penyelenggaraa

Baca Selengkapnya

Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

5 hari lalu

Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

Menteri Investasi angkat bicara soal usulan anggaran lembaga yang dipimpinnya hanya disetujui tak sampai separuhnya oleh DPR.

Baca Selengkapnya