Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi
Reporter
Nandito Putra
Editor
Grace gandhi
Kamis, 18 Juli 2024 09:06 WIB
Karena hal itu, Rahmad mengatakan, Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian mengambil langkah cepat karena ada 150 lebih kabupaten yang akan kehabisan stok pupuk pada Juli ini.
"Kami diinstruksikan untuk tidak menyetop penyaluran. Meskipun kontrak belum ada, kami diminta untuk tetap mendistribusikan pupuk. Sekarang kita lagi menggarap administrasinya tanpa melanggar hukum karena menyalurkan tanpa ada kontrak merupakan satu tantangan," kata dia.
Selain itu, Rahmad menilai Peraturan Menteri Perdagangan yang mewajibkan tiap kabupaten untuk punya stok pupuk subsidi tidak sesuai dengan kebutuhan. Jika aturan tersebut diimplementasikan, PT Pupuk Indonesia harus mengelola stok pupuk hingga 7 juta ton.
Rahmad menilai persoalan mendasar dari kekhawatiran kehabisan stok pupuk subsidi bisa diselesaikan lewat perbaikan data penerima subsidi. Dengan data yang valid, distribusi pupuk bisa dilakukan secara merata dan tepat waktu.
“Persoalan ini bisa diselesaikan dengan perbaikan data dan evaluasi berkala kepada petani agar penyalurannya tepat sasaran,” ujar Rahmad.
Pilihan Editor: Bandara Soekarno-Hatta Layani 26 Juta Penumpang Pesawat, Lampaui Sebelum Pandemi