Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Reporter

Nandito Putra

Editor

Grace gandhi

Kamis, 18 Juli 2024 09:06 WIB

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan terlalu banyak regulasi yang mengatur kebijakan pupuk bersubsidi. Regulasi berlebihan membuat penyaluran pupuk bersubsidi menjadi terhambat sehingga pada akhirnya berdampak langsung pada petani.

"Pupuk ini terlalu banyak aturan, terlalu banyak mengurusi. Padahal smallholders farmers ini dapatnya gak lebih dari Rp 1 juta," kata Rahmad dalam diskusi bertemakan Membangun Kebijakan Pupuk Bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Saat ini, kata Rahmad, ada enam kementerian yang mengeluarkan regulasi terkait pupuk. Selain regulasi yang berbelit, juga ada aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga memperlambat penyaluran pupuk bersubsidi. Menurut dia, petani hanya ingin ketersediaan pupuk saat mereka membutuhkannya. "Sesederhana itu, ketika petani butuh, pupuk subsidi tersedia," ujarnya.

Rahmad mengatakan kerumitan regulasi itu mengakibatkan penyaluran pupuk subsidi ke sejumlah daerah yang akan kehabisan pada Juli ini menjadi terlambat. "Ini yang sempat jadi polemik, sudah membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Dia menambahkan, pemerintah sudah jauh-jauh hari memutuskan untuk menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,5 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Rahmad menyatakan keputusan tersebut sudah disahkan sejak Februari lalu.

Advertising
Advertising

Namun saat menggelar rapat bersama yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri pada 15 Juli 2024, Rahmad menyebut ternyata anggaran subsidi pupuk tambahan yang telah disepakati belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Selanjutnya: Karena hal itu, Rahmad mengatakan, Pupuk Indonesia....

Berita terkait

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

54 menit lalu

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

1 hari lalu

PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

PLN dan Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Acwa Power dalam perjanjian pembelian hidrogen hijau sebagai usaha pemanfaatan energi baru terbarukan.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

2 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

2 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

2 hari lalu

Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

Apple Intelligence belum bisa digunakan di China dan Eropa karena regulasi privasi ketat di kedua wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

3 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

4 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

5 hari lalu

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

6 hari lalu

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.

Baca Selengkapnya

Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

6 hari lalu

Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

Pagu indikatif Kemenpora tahun depan menjadi Rp 2,33 triliun. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk pelatihan nasional dan rencana penyelenggaraa

Baca Selengkapnya