12 Juli Hari Koperasi Indonesia, Peran Penting R. Aria Wiraatmadja dan Bung Hatta

Jumat, 12 Juli 2024 09:38 WIB

Bung Hatta atau Mohammad Hatta. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Ini sejarah Hari Koperasi Indonesia. Pada 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres nasional pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menjadi tonggak sejarah bagi gerakan koperasi di tanah air. Kongres nasional pertama ini juga menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kongres ini merupakan awal dari upaya resmi untuk memajukan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kerjasama antar anggota. Sejak itu, koperasi di Indonesia terus berkembang dan berkontribusi signifikan dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk pertanian, perdagangan, dan industri.

Koperasi di Indonesia memiliki sejarah panjang yang bermula dari inisiatif R. Aria Wiraatmadja pada tahun 1896. Seperti yang dilansir dari Kemenkopukm, saat itu Aria Wiraatmadja, yang merupakan seorang Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, mendirikan Bank Penolong dan Simpanan untuk membantu pegawai pribumi yang mengalami kesulitan ekonomi akibat eksploitasi kolonial. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan dibandingkan dengan rentenir yang mengenakan bunga pinjaman tinggi, sehingga membantu banyak orang yang terjebak dalam jeratan hutang.

Raden Aria Wiraatmadja. facebook.com

Langkah R. Aria Wiraatmadja ini kemudian mendapatkan dukungan dari De Wolff Van Westerrode, yang membantu mengembangkan inisiatif tersebut menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank Penolong dan Simpanan ini merupakan bentuk awal dari koperasi di Indonesia, yang bertujuan untuk memperbaiki nasib ekonomi masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kerjasama.

Advertising
Advertising

Secara hukum, keberadaan koperasi di Indonesia mulai diakui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian. Undang-undang ini menjadi landasan bagi pengaturan dan pembinaan koperasi di Indonesia, mengakui peran penting koperasi dalam perekonomian nasional dan pembangunan masyarakat.

Seperti yang dilansir dari jurnal.untag-sby.ac.id, pada 1908, perkumpulan Budi Utomo mendirikan koperasi rumah tangga yang dipelopori oleh Dr. Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Kemudian, pada 1911, H. Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto yang memimpin Serikat Dagang Islam (SDI) menyebarkan cita-cita toko koperasi. Mereka bertujuan untuk mengimbangi dan menentang kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang memberikan banyak fasilitas dan keuntungan kepada pedagang asing.

Namun, koperasi yang didirikan oleh Budi Utomo dan SDI tidak mengalami kemajuan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan koperasi, pengalaman berusaha, kejujuran, dan penelitian mengenai bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.

Kemudian pada 12 Juli 1947, dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, dibentuklah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada 1961, Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) diselenggarakan di Surabaya untuk membahas pelaksanaan ekonomi terpimpin.

Pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Undang-undang ini kemudian digantikan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang masih digunakan hingga sekarang.

Masih dilansir dari jurnal.untag-sby.ac.id, Indonesia memiliki lembaga yang mengurus koperasi, yaitu Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), yang didirikan oleh Mohammad Hatta atau Bung Hatta. Ia juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia atas jasanya dalam bidang ini.

Bung Hatta mendapat julukan tersebut berkat peran, ceramah, tulisan, dan buah pemikirannya yang tertuang dalam berbagai karya ilmiah mengenai ekonomi dan koperasi. Salah satu karyanya adalah buku berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun yang terbit pada1971.

Koperasi di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Jumlah koperasi di Indonesia telah mengalami peningkatan, dengan 127.124 koperasi aktif tercatat pada 2021. Ini mencerminkan perkembangan positif badan usaha koperasi di Indonesia.

Namun, memasuki tahun 2000-an hingga sekarang, koperasi di Indonesia cenderung masih berjalan di tempat karena berbagai faktor penghambat yang masih menghambat perkembangannya.

Pilihan Editor: R. Aria Wiraatmadja Dirikan Koperasi Pertama di Indonesia 136 Tahun Lalu, Ini Alasannya

Berita terkait

Mengenal Konsep Ekonomi Kerakyatan yang Dicetuskan Prof Mubyarto

7 hari lalu

Mengenal Konsep Ekonomi Kerakyatan yang Dicetuskan Prof Mubyarto

Program-program yang diluncurkan Prof Mubyarto termasuk ekonomi kerakyatan bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan berantas kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

7 hari lalu

Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

Prof Mubyarto merupakan akademisi dan penggagas ide-ide mengenai konsep Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila

Baca Selengkapnya

Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

20 hari lalu

Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Gedung MK, termasuk politisi Wanda Hamidah.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Tolak RUU Pilkada, Zulhas Temani Gibran Tinjau Koperasi Susu Sapi di Lembang

21 hari lalu

Ada Demo Tolak RUU Pilkada, Zulhas Temani Gibran Tinjau Koperasi Susu Sapi di Lembang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mendampingi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau koperasi susu di Lembang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Supratman Bereskan Revisi UU Perkoperasian

23 hari lalu

Jokowi Perintahkan Supratman Bereskan Revisi UU Perkoperasian

Supratman mengatakan Jokowi ingin menyelesaikan Revisi UU Perkoperasian demi kepastian hukum dan dukungan terhadap koperasi.

Baca Selengkapnya

Kewenangan Bertambah Pasca UU P2SK, Apa Saja Persiapan OJK?

25 hari lalu

Kewenangan Bertambah Pasca UU P2SK, Apa Saja Persiapan OJK?

Setelah penerapan UU P2SK, OJK menjadi lembaga dengan tugas dan tanggung jawab yang terbesar di antara otoritas sektor keuangan lain di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Biografi Bung Hatta, Gelar Tak Henti Didapatnya Sampai Akhir Hayat

27 hari lalu

Biografi Bung Hatta, Gelar Tak Henti Didapatnya Sampai Akhir Hayat

Bung Hatta terus mendapat penghargaan sampai akhir hayatnya, di ujung usia ia pernah mengajar di UGM dan menjadi narasumber di berbagai seminar.

Baca Selengkapnya

Pemikiran Proklamator Bung Hatta tentang Ekonomi Kerakyatan dan Demokrasi Kerakyatan

27 hari lalu

Pemikiran Proklamator Bung Hatta tentang Ekonomi Kerakyatan dan Demokrasi Kerakyatan

Konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah ideologi "jalan tengah" yang digagas Bung Hatta menanggapi kegagalan komunisme dan liberalisme saat itu.

Baca Selengkapnya

Netizen Bandingkan Koleksi Gibran dengan Bung Hatta: Mainan Vs Buku

55 hari lalu

Netizen Bandingkan Koleksi Gibran dengan Bung Hatta: Mainan Vs Buku

Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan karena mengoleksi mainan di ruang kerja Wali Kota Solo. Dibandingkan dengan Bung Hatta yang koleksi buku.

Baca Selengkapnya

Pemkab Trenggalek Gelar Upacara HUT Koperasi ke-77

59 hari lalu

Pemkab Trenggalek Gelar Upacara HUT Koperasi ke-77

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar upacara peringatan Hari Koperasi ke-77 di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada hari Jumat, 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya