Diminta Laporkan Kerugian akibat Aturan Impor, Bos Industri Tekstil: Ombudsman Harusnya Inisiatif Investigasi

Minggu, 16 Juni 2024 08:29 WIB

Pekerja mengatur benang-benang untuk corak di mesin tenun sebuah pabrik kain sarung di Kampung Balekambang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 Maret 2024. Utilitas industri tekstil kecil dan menengah akan sangat terbantu setelah pemerintah mengeluarkan aturan baru yang membatasi impor tekstil dan produk tekstil. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menanggapi Ombudsman RI yang meminta pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) melaporkan pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kepada lembaga pengawas itu. Peraturan itu dituding telah menyebabkan pasar Indonesia dibanjiri produk tekstil impor sehingga industri tekstil dalam negeri gulung tikar.

Danang mengatakan, Ombudsman sebenarnya memiliki kewenangan menginvestigasi sebuah dugaan maladministrasi atau kesalahan dari sebuah kebijakan pemerintah. Menurut dia, kewenangan itu telah tercantum dalam Undang-Undang tentang Ombudsman

“Tanpa laporan pun Ombudsman harusnya berinisiatif melakukan satu investigasi,” ujar Ketua Ombudsman 2011–2016 itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Ahad, 16 Juni 2024.

Danang mengatakan, Ombudsman seharusnya lebih peka terhadap masalah kebijakan dan pelayanan publik seperti ini, yang telah mengorbankan puluhan ribu buruh. Sebab, kata dia, peristiwa ini telah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Menurut dia, tidak mungkin Ombudsman tak membaca berita dan tak mengetahui ihwal senjakala industri tekstil itu. “Apa gunanya Ombudsman berdiam diri dan menunggu laporan? Enggak, dong,” kata dia.

Ombudsman sebelumnya meminta asosiasi pengusaha tekstil melaporkan soal kerugian akibat pemberlakuan Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Peraturan itu menghapus ketentuan pertimbangan teknis (Pertek) komoditas impor sehingga membuat industri tekstil dan dalam negeri surut.

Advertising
Advertising

Dalam tayangan presentasi yang dilihat Tempo, memang permasalahan impor tekstil tak masuk dalam isu terkini yang tengah ditangani oleh Ombudsman. Isu-isu yang tengah mereka kawal yakni tata kelola industri sawit, penyaluran bantuan pangan, penyaluran elpiji bersubsidi, layanan bea dan cukai/barang bawaan penumpang, pupuk bersubsidi, dan layanan Badan Pengawas Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika meminta asosiasi pengusaha tekstil melaporkan kasus itu kepada kantornya. Dia mengatakan, Ombudsman tak cukup memproses sebuah kasus melalui pemberitaan dari media. Sebab, kata dia, permalahan yang muncul di permukaan kadang-kadang bukanlah permasalahan sebenarnya.

“Silakan datang kepada Ombudsman, sampaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Yeka dalam sebuah bincang media di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Yeka menjelaskan, mekanisme kerja di Ombudsman memang tak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Bila tidak ada laporan, dia mengatakan bisa berinisiatif untuk menginvestigasi sebuah kasus. Namun, karena sumber daya yang terbatas, dia mengaku kadang-kadang memprioritaskan hal-hal yang secara substansi mereka kuasai.

Pada prinsipnya, tutur Yeka, tidak boleh ada impor barang secara ilegal. Selain itu, dia mengatakan tidak boleh pula impor mematikan pelaku usaha dalam negeri. Apalagi, kata dia, impor itu sampai mematikan investasi dan mengakibatkan banyaknya pengangguran. “Pasti ada yang salah di sana."

Pilihan Editor: Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar, API: Karena Kemendag Longgarkan Impor

Berita terkait

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

54 menit lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

9 jam lalu

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan asossiasi meminta pemerintah melakukan revisi terbatas pada Permendag Nomor 8 tahun 2024

Baca Selengkapnya

Profil Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex, Klarifikasi Tidak Gulung Tikar Tapi Pendapatan Turun Drastis

10 jam lalu

Profil Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex, Klarifikasi Tidak Gulung Tikar Tapi Pendapatan Turun Drastis

Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. ramai diberitakan terancam gulung tikar. Pihak Sritex bantah kabar alami bangkrut.

Baca Selengkapnya

Kemenko Marves Sebut Perusahaan Cina dan Singapura akan Investasi Bangun Pabrik Tekstil di RI

12 jam lalu

Kemenko Marves Sebut Perusahaan Cina dan Singapura akan Investasi Bangun Pabrik Tekstil di RI

Kemenko Marves mengungkapkan informasi terbaru perihal rencana investasi perusahaan asing untuk pembangunan pabrik tekstil di Indonesia. Selain Cina, ada pula perusahaan dari Singapura.

Baca Selengkapnya

Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

14 jam lalu

Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno buka suara mengenai isu badai PHK di sektor industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Profil 6 BUMN yang Akan Dilikuidasi, Jokowi Kaget, Blak-blakan Bos Sritex

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Profil 6 BUMN yang Akan Dilikuidasi, Jokowi Kaget, Blak-blakan Bos Sritex

Sebanyak enam BUMN kemungkinan akan dihentikan operasinya.

Baca Selengkapnya

Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

1 hari lalu

Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

Jokowi memanggil sejumlah menteri untuk menyelesaikan masalah industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Sritex: Membantah Perusahaan Bangkrut hingga Kilas Balik Usaha Bertahan Saat Pandemi

1 hari lalu

Sritex: Membantah Perusahaan Bangkrut hingga Kilas Balik Usaha Bertahan Saat Pandemi

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah membantah anggapan kalau perusahaan itu bangkrut

Baca Selengkapnya

Bos Sritex Blak-blakan soal Pendapatan Perusahaan Anjlok karena Banjir Produk Cina

1 hari lalu

Bos Sritex Blak-blakan soal Pendapatan Perusahaan Anjlok karena Banjir Produk Cina

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membeberkan kondisi pendapatan perseroan sedang menurun drastis di antaranya karena banjir produk Cina.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Penyebab Kimia Farma Rugi Rp 1,8 Triliun

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Gelombang PHK di Industri Tekstil, Penyebab Kimia Farma Rugi Rp 1,8 Triliun

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Rabu siang, 26 Juni 2024, dimulai dari daftar perusahaan tekstil terbesar di Indonesia di tengah gelombang PHK.

Baca Selengkapnya