Kementerian dan Lembaga Minta Tambahan Anggaran untuk Pindah ke IKN, Siapa Saja Mereka?

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 11 Juni 2024 18:39 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran untuk 2025, di antaranya untuk biaya pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Di antara mereka yang mengajukan usulan ke DPR adalah Sekretaris Kabinet, Kementerian Kelautan, Kementerian Keuangan, Polri dan KPK.

"Usulan tambahan anggaran tahun 2025 bukan bagi pemerintahan ini atau bagi kami pribadi dan Sekretaris Kabinet yang ada sekarang ini, tetapi untuk pemerintahan baru ke depan. Tidak mungkin untuk tidak ditambah (anggaran) karena tentunya ada yang di IKN, ada juga yang nanti ada di Jakarta sehingga pasti ada penambahan anggaran," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Dia mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp164,31 miliar yang akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan. Pertama, kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Sekretariat Kabinet di IKN, pengadaan kendaraan operasional berbasis baterai dan alat pengolahan data.

"Karena nanti kalau di IKN, semuanya adalah mobil elektrik dan seterusnya. Jadi, kita memang green energy," ujarnya.

Pagu indikatif Sekretariat Kabinet untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp428,94 miliar, artinya yang diajukan naik 38 persen.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono minta tambahan anggaran Rp4,47 triliun untuk tahun depan, sementara pagu indikatif KKP Rp6,23 triliun.

Tambahan anggaran itu, agar kebijakan ekonomi biru yang mengedepankan keberlanjutan ekologi yang diusung KKP dapat berjalan dengan baik.
Ia meyakini bahwa sektor kelautan dan perikanan yang dikelola secara berkelanjutan dengan mengedepankan sisi ekologi di samping sisi ekonomi, mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, meningkatkan kontribusi perekonomian bangsa, mendukung penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.
Usulan Trenggono mendapat sambutan positif, salah satunya adalah anggota Komisi IV, yakni Hanan A Rozak yang menyetujui usulan tambahan anggaran itu. “Kami sangat mendukung usulan dari Pak Menteri terkait tambahan anggaran Rp4,47 triliun untuk tahun 2025,” ujarnya.
Beda lagi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mengaku sungkan minta tambahan anggaran banyak karena jauh dari pagu indikatif.

"Sebetulnya yang kami usulkan untuk 2025 itu Rp14 triliun, kami jadi sungkan ketika tahu pagu indikatifnya Rp6,4 triliun," kata AHY saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN pada 2025 minta disamakan dengan anggaran 2023 yang sebesar Rp7,49 triliun atau anggaran 2024 yang sebesar Rp7,2 triliun.
Menurut dia pihaknya saat ini tengah berusaha untuk mendapatkan pinjaman lunak dari Bank Dunia sebanyak 600 juta dolar AS untuk lima tahun ke depan.
"Semoga cukup berarti untuk menanggulangi defisit anggaran di tahun 2025," katanya.

Berikutnya: Polri Minta Tambahan Anggaran Rp60 Triliun, KPK Rp117 Miliar <!--more-->

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp60,64 triliun untuk 2025 saat rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, pagu indikatif Polri untuk 2025 sebesar Rp104,67 triliun. Namun, menurutnya kebutuhan Polri sebesar Rp165,31 triliun.

"Usulan anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan anggaran 2024," kata Agus.

Dia menjelaskan, dalam rangka menyiapkan ketanggapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian. Di antaranya peningkatan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melanjutkan reformasi birokrasi, hingga masih tingginya kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan pencucian uang.

Selain itu, menurutnya penambahan anggaran itu juga mempertimbangkan rencana pemindahan Ibu Kota ke Nusantara, masih berkembangnya kejahatan siber, serta ditetapkannya Polda Papua Barat dan Papua Tengah.

Adapun pada tahun 2023, menurutnya Polri melakukan realisasi anggaran sebesar 98,38 persen. Di tahun tersebut, Polri mendapatkan alokasi anggaran Rp121,8 triliun.

Sedangkan pada tahun 2024, Polri mendapat anggaran sebesar Rp119,6 triliun, sejauh ini sudah terserap sebesar Rp50,8 triliun.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp117,12 miliar. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pada tahun 2025, KPK memiliki kebutuhan anggaran sebesar Rp1,354 triliun, namun pagu indikatifnya sebesar Rp1,237 triliun.

"Kepada pimpinan Komisi I DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117,12 miliar," kata Nawawi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan usulan tambahan anggaran itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp52,11 miliar.

Dia menjelaskan pagu indikatif KPK tahun 2025 lebih kecil dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024. Menurut dia, pada tahun 2023, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp1,316 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp1,377 triliun.

"Yaitu turun sebesar Rp139,74 miliar, penurunan anggaran KPK jika dibandingkan dengan Dipa KPK 2024," kata dia.

Di samping itu, dia menjelaskan bahwa KPK mendapatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp398,7 miliar pada tahun 2023. Sedangkan tahun 2024 hingga 31 Mei 2024, KPK telah mendapatkan PNBP sebesar Rp267,23 miliar.

"Ini PNBP KPK tertinggi diterima dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata dia.

Untuk tahun 2025, dia menjelaskan sebanyak tujuh proyek prioritas yang menjadi rencana kerja KPK, mulai dari rekomendasi kebijakan terhadap Rancangan Undang-Undang KPK, pendidikan antikorupsi di 78 lembaga, hingga perancangan pusat data analitik pemberantasan korupsi.
Kementerian BUMN 'Nrimo'
Berbeda dengan kementerian atau lembaga lain, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Jon Erizal yang justru mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengajukan penambahan anggaran guna memperkuat kinerja.

"Jadi Kementerian BUMN jangan ragu mengajukan anggaran sepanjang bisa menghasilkan dividen lebih besar untuk negara yang berdampak besar dalam meringankan beban pendapatan negara dari pajak," ujar Jon melalui keterangan di Jakarta, Selasa.

Jon menyebut, pemerintah sudah sepatutnya mendukung penambahan alokasi anggaran untuk Kementerian BUMN.


Alternatif lain, sambung Jon, BUMN bisa kembali memanfaatkan dividen untuk pengembangan usaha atau aksi korporasi guna meningkatkan dividen ke depan.

"Semisal dividen sebesar Rp81 triliun itu sepenuhnya atau sebagian kembali ke BUMN untuk menghasilkan dividen lebih besar lagi. Itu bisa menjadi opsi alternatif dalam mendorong penerimaan negara dalam bentuk dividen ke depan," kata Jon.

Ia mengaku prihatin dengan rendahnya alokasi anggaran untuk Kementerian BUMN untuk 2025, yaitu sebesar Rp277,498 miliar atau lebih rendah 16 persen dari 2024 yang mencapai Rp328 miliar.

"Saya prihatin anggaran Kementerian BUMN kecil sekali dibandingkan kementerian lain. Padahal capaiannya luar biasa," ucapnya.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

40 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 jam lalu

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

11 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Menparekraf Keluhkan Pagu Anggaran Sementara Kementerian: Kurang Berkelanjutan

13 jam lalu

Menparekraf Keluhkan Pagu Anggaran Sementara Kementerian: Kurang Berkelanjutan

Menparekraf Sandiaga Uno mengeluhkan pagu anggaran sementara 2025 sebesar Rp 1,7 triliun dan meminta penambahan menjadi Rp 3,05 triliun

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

14 jam lalu

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

21 jam lalu

Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya