Kemendag Sebut Pemerintah Segera Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Kamis, 30 Mei 2024 06:44 WIB

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim mengatakan pemerintah akan segera membayarkan utang rafaksi minyak goreng. Saat ini, Kemendag tengah menunggu proses verifikasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Isy mengungkap Kemendag telah memberikan sejumlah dokumen untuk proses pembayaran utang ke BPDPKS. “Baru minggu ini (penyerahan), jadi tunggu aja. Kan kemarin di Ombudsman sudah sampai ke Pak dirutnya,” kata dia di Kota Kasablanka Hall, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo, pemerintah harus membayar utang sebesar Rp 474 miliar kepada produsen minyak goreng, dan pengusaha yang terdiri dari ritel modern maupun tradisional. Namun, angka itu berbeda dari klaim yang diajukan oleh 54 pelaku usaha yakni senilai Rp 812 miliar.

Sementara, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sendiri mengklaim pemerintah punya utang ke ritel sebesar Rp 344 miliar. Isy mengatakan seharusnya Aprindo bisa memberi pendasaran atas hitung-hitungan tersebut.

Isy menjelaskan perumusan nilai tersebut harus dilengkapi bukti penjualan sampai ke pengecer. Misalnya, biaya distribusi, ongkos angkut yang add cost, serta penyaluran maupun rafaksi yang melebihi tanggal 31 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan Tempo, utang itu muncul sejak tahun 2022 seiring dengan program satu harga minyak goreng. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan program minyak goreng satu harga senilai Rp 14 ribu per liter, dengan selisih biaya produksi dan penjualan ditanggung pemerintah. Kebijakan itu ada karena harga minyak sawit mentah sedang melambung.

Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022, yang salah satunya mengatur minyak goreng satu harga. Di sana disebutkan, BPDPKS akan menanggung selisih biaya produksi dan penjualan alias rafaksi.

Tak lama setelah itu, aturan itu dicabut dan diganti dengan skema harga eceran tertinggi atau HET senilai Rp 11.500 per liter untuk minyak curah dan Rp 144 ribu per liter untuk minyak kemasan premium. Namun, tanggungan itu tak kunjung dibayarkan.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Berita terkait

Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa Ibu Korban

13 jam lalu

Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa Ibu Korban

Seorang pemuda di Duren Sawit diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama tiga bulan

Baca Selengkapnya

Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

15 jam lalu

Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.

Baca Selengkapnya

APPBI: Permendag Impor Terus Jadi Masalah karena Tak Sentuh Impor Ilegal, Peraturan Selalu Pukul Rata Padahal Segmentasi Beda-beda

16 jam lalu

APPBI: Permendag Impor Terus Jadi Masalah karena Tak Sentuh Impor Ilegal, Peraturan Selalu Pukul Rata Padahal Segmentasi Beda-beda

Permendag impor sudah tiga kali direvisi. APPBI menilai karena tak pernah menyentuh permasalahan sebenarnya, yakni impor ilegal.

Baca Selengkapnya

Rupiah Melemah Sektor Ekonomi Terancam, HIPMI Sarankan Pemerintah Lakukan Hal-hal Ini

17 jam lalu

Rupiah Melemah Sektor Ekonomi Terancam, HIPMI Sarankan Pemerintah Lakukan Hal-hal Ini

HIPMI menyebut melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada sejumlah sektor ekonomi di Indonesia. Sektor industri terkena imbas.

Baca Selengkapnya

Promo Indomaret dan Alfamart Awal Juli 2024: Ada Beras, Sabun, Minyak Goreng dan Susu

1 hari lalu

Promo Indomaret dan Alfamart Awal Juli 2024: Ada Beras, Sabun, Minyak Goreng dan Susu

Persaingan promo kebutuhan rumah tangga di Indomaret dan Alfamart selama awal Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef: Warganet Ragu Prabowo-Gibran Mampu Atasi Masalah Utang Negara

2 hari lalu

Peneliti Indef: Warganet Ragu Prabowo-Gibran Mampu Atasi Masalah Utang Negara

Peneliti Indef mengatakan bahwa mayoritas warganet ragu pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengatasi persoalan utang negara.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

2 hari lalu

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

2 hari lalu

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

Baca Selengkapnya

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

3 hari lalu

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Pelindo Jual 65 Persen Saham Jalan Tol Cibitung-Cilincing untuk Kurangi Utang

3 hari lalu

Pelindo Jual 65 Persen Saham Jalan Tol Cibitung-Cilincing untuk Kurangi Utang

Pelindo menargetkan pengurangan utang di tahun 2024 ini sekitar Rp8 triliun dari divestasi jalan tol.

Baca Selengkapnya