Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 18 Mei 2024 08:21 WIB

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) meyambut baik penundaan kebijakan sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima atau PKL. Ketua Umum Akumandiri, Hermawati Setyorinny, mengatakan sertifikasi halal khususnya bagi pedagang kaki lima belum tepat dan terburu-buru.

Aturan kewajiban sertifikasi halal belum sepenuhnya diketahui pelaku usaha mikro, khususnya pedagang kaki lima yang menjadi sasaran pemerintah. “Hal ini karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima,”ujar Hermawati, Jumat, 17 Mei 2024.

Ia mengatakan, semestinya pemerintah tidak hanya menunda saja, tapi juga aktif melakukan sosialisasi, pelatihan dan memberikan kemudahan dalam mengurus legalitas. Karena meskipin kebijakan ini ditunda, jika pemerintah tidak hati-hati dalam penerapannya, kewajiban sertifikasi halal justru akan menjadi beban khususnya bagi pedagang yang diwajibkan.

Hermawati menilai kebijakan ini belum sepenuhnya tepat untuk PKL. Dia berpendapat masih banyak yang belum mendapat informasi syarat, prosedur, juga keuntungan yang didapat dengan sertifikasi halal. Ditambah lagi ada biaya yang harus dikeluarkan dan ada biaya untuk klasifikasi usaha tertentu dapat mengantongi sertifikat.

Hermawaty mengatakan biaya permohonan sertifikat yang ditetapkan pemerintah untuk usaha mikro, belum termasuk biaya pemeriksaan atau pengujian kehalalan produk, transportasi, dan akomodasi serta pengujian laboratorium jika diperlukan. “Karena itu sosialisasi aktif sangat diperlukan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman diundur dari semula Oktober 2024 menjadi 2026.

Hal yang sama berlaku pada obat tradisional, hinga produk herbal lain dan produk kosmetik. “Jadi khusus UMKM itu digeser ke 2026,” ujar Airlangga.

Pilihan Editor: Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Berita terkait

Mandiri Jogja Marathon 2024 Diharapkan Tingkatkan Pariwisata Indonesia

3 hari lalu

Mandiri Jogja Marathon 2024 Diharapkan Tingkatkan Pariwisata Indonesia

Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Bank Mandiri berkolaborasi untuk mengangkat dan mempromosikan kekayaan budaya serta produk lokal

Baca Selengkapnya

Tokoh Inspiratif: Alfira Oktaviani Membangun Semilir Ecoprint Usung Konsep Ramah Lingkungan

4 hari lalu

Tokoh Inspiratif: Alfira Oktaviani Membangun Semilir Ecoprint Usung Konsep Ramah Lingkungan

Alfira Oktaviani berhasil memberdayakan produk lokal dari Bengkulu menggunakan ecoprint sampai mendunia. Begini kendala dan upayanya hingga sukses.

Baca Selengkapnya

40 Stan UMKM Akan Ramaikan Asia Afrika Festival di Bandung Pekan Depan

4 hari lalu

40 Stan UMKM Akan Ramaikan Asia Afrika Festival di Bandung Pekan Depan

Para pelaku usaha menengah kecil (UMKM) yang diundang menyokong kesuksesan Asia Afrika Festival.

Baca Selengkapnya

Minat Usaha Mikro dan Kecil pada Kredit Rendah

6 hari lalu

Minat Usaha Mikro dan Kecil pada Kredit Rendah

Minat usaha mikro dan kecil terhadap kredit atau pinjaman masih rendah.

Baca Selengkapnya

Riset: UMKM Sulit Berkembang karena 3 Faktor Ini

7 hari lalu

Riset: UMKM Sulit Berkembang karena 3 Faktor Ini

Studi Small Business Barometer Report dari Mastercard Center for Inclusive Growth mengungkapkan tiga tantangan utama yang menghambat pertumbuhan UMKM.

Baca Selengkapnya

BRI-MI dan PNM Gelar Literasi Keuangan untuk UMKM Perempuan

7 hari lalu

BRI-MI dan PNM Gelar Literasi Keuangan untuk UMKM Perempuan

Kegiatan literasi keuangan yang bertujuan meningkatkan kapasitas UMKM.

Baca Selengkapnya

Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Diresmikan, Airlangga: Bisa Produksi 50 Ton Emas

7 hari lalu

Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Diresmikan, Airlangga: Bisa Produksi 50 Ton Emas

Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur resmi beroperasi hari ini, Kamis, 27 Juni 2024. Smelter ini digadang-gadang bisa memproduksi emas

Baca Selengkapnya

Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

8 hari lalu

Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

Kondisi ekonomi PKL di Kawasan Wisata Puncak dijanjikan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Lantas siapa pemilik rest area itu?

Baca Selengkapnya

Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

8 hari lalu

Mengenal Rest Area Gunung Mas yang Bakal jadi Tempat Baru Para Pedagang Kaki Lima Puncak

Rest Area Gunung Mas menempati lahan seluas 7 hektare yang merupakan bagian dari area perkebunan teh Gunung Mas, Bogor.

Baca Selengkapnya

OJK Optimistis Target Penyaluran Kredit Perbankan di 2024 Bisa Tercapai

9 hari lalu

OJK Optimistis Target Penyaluran Kredit Perbankan di 2024 Bisa Tercapai

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae optimistis proyeksi penyaluran kredit di tahun 2024 bisa tercapai.

Baca Selengkapnya