TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.
Keputusan ini ditetapkan setelah rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kompleks Senayan pada Kamis, 4 Juli 2024.
“Apa yang saya sampaikan dapat disetujui?,” tanya Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
"Setuju," kata fraksi menjawab pertanyaan Said.
Adapun rincian asumsi dasar ekonomi makro 2025 yang disepakati hari ini meliputi:
Pertumbuhan ekonomi: 5,1 persen sampai 5,5 persen
Laju inflasi: 1,5 persen sampai 3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp 15.300 sampai Rp 15.900
Suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun: 6,9 persen sampai 7,2 persen
Harga minyak mentah Indonesia: US$ 75 sampai US$ 85 per barel
Lifting minyak bumi: 580 ribu sampai 605 ribu barel per hari
Lifting gas bumi: 1.003 ribu sampai 1.047 ribu barel setara minyak per hari.
Said menuturkan, asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran pembangunan tahun 2025 akan menjadi kerangka kerja bagi pemerintahan mendatang. Keputusan yang diambil DPR dan pemerintah, kata dia, akan memberikan ruang yang lebar bagi pemerintahan baru nantinya.
“Kami menyepakati setiap target, sasaran dan kebijakan pembangunan serta catatan panja agar memberikan ruang yang lebar bagi pemerintahan baru nantinya,” tuturnya.
Pilihan Editor: Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, PT Pelni akan Tambah 3 Kapal Penumpang