Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

image-gnews
Foto udara pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Foto udara pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menertibkan kawasan Puncak, Bogor dari bangunan liar dan bangunan tak berizin. Penertiban ini dilakukan dengan merelokasi belasan pedagang kaki lima atau PKL pada Senin, 24 Juni 2024.

Sebagai gantinya, Pemkab Bogor telah menyiapkan toko di rest area Gunung Mas Puncak bagi para PKL. Hal ini dilakukan agar kebersihan dan keindahan kawasan Puncak kembali indah, nyaman, dan asri. Oleh karena itu, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta agar rest area tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Saya yakin warga dan pedagang sudah tahu, kami membuat rest area untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang juga. Mari kita sama-sama memanfaatkan rest area dan menjadi momen mengembalikan keindahan atau estetika kawasan Puncak,” ucap Asmawa Tosepu, Senin, 24 Juni 2024.

Dilansir dari Antara, Asmawa berjanji bahwa perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Lantas, sebenarnya siapa pemilik Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor yang jadi tempat baru para PKL? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Pemilik Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor

Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor berlokasi di Jalan Raya Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor. Dibangun di atas lahan seluas 7 hektare, rest area ini merupakan milik PT Perkebunan Nusantara VIII.

Tempat ini digunakan untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak Cisarua. Adapun tujuan pembangunannya adalah untuk menata Pedagang Kaki Lima atau usaha mikro, serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.

Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran Rp 52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.

Menurut mantan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, rest area ini nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sayaga Wisata. “Ke depan pengelolaan rest area ini lebih profesional lagi karena akan ada profit,” kata Iwan di kawasan perkebunan teh Gunung Mas, Cisarua, Kamis 19 November 2020.

Dalam proyek rest area di Jalur Puncak ini, Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios senilai Rp 16,5 miliar. Masing-masing kios tersebut memiliki luas 11 meter persegi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah, serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan cemilan,” ujar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ikut andil dalam pembangunan rest area ini. Hal tersebut dilakukan sebagai dukungan PUPR atas penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

“Kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rilis, Jumat, 4 Maret 2022.

Kementerian PUPR mengklaim, pembangunan rest area merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Adapun rest area ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama, seperti tiga area parkir seluas 1.774 meter persegi yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 meter persegi, dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi.

Rest Area Gunung Mas Puncak juga memiliki meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana. Ada pula docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.

RADEN PUTRI | MUTIA YUANTISYA | ANTARA

Pilihan Editor: Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

3 hari lalu

Villa mewah di kawasan Tugu Utara, Puncak, Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggusur vila-vila liar yang berada di kawasan Puncak.


Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak

5 hari lalu

Pj. Bupati Bogor pada saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, pada Senin 24 Juni 2024
Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak

Optimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor laksanakan penataan secara humanis terhadap para pedagang


Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

8 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak. Para PKL menggelar perlawanan.


Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

9 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

Pemkab Bogor tengah menertibkan kawasan Puncak dari para pedagang kaki lima atau PKL. Para pedagang melawan penggusuran tersebut.


PLN Siagakan 1.470 SPKLU di 1.028 Titik selama Libur Idul Adha, Tersebar di 1.028 Titik

16 hari lalu

PLN ikut meramaikan pameran PEVS (Periklindo Electric Vehicle Show) 2023 pada 17-21 Mei 2023. PLN melakukan edukasi kepada masyarakat agar beralih ke kendaraan listrik. FOTO: TEMPO/Erwan Hartawan
PLN Siagakan 1.470 SPKLU di 1.028 Titik selama Libur Idul Adha, Tersebar di 1.028 Titik

PLN menyiagakan 1.470 SPKLU yang tersebar di 1.028 titik di seluruh Indonesia selama libur Idul Adha.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

47 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

49 hari lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

17 April 2024

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

16 April 2024

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

15 April 2024

Pemudik beristirahat di pinggir jalan tol, kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan pinggir jalan tol itu untuk tempat beristirahat karena rest area terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA/Aprillio Akbar
Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Direktur Utama PT Jasa Marga Related Business, Denny Abdurachman mengimbau kepada pemudik untuk tidak berlama-lama di rest area.