Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos
Reporter
Tempo.co
Editor
Khairul anam
Minggu, 7 April 2024 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 6 April 2024, dimulai dari jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2024.
Berita terpopuler berikutnya adalah jawaban empat menteri di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan Presiden Jokowi mempolitisir bantuan sosial untuk kemenangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Ketiga, ada berita tentang jadwal ganjil-genap mudik di Tol Trans Jawa dan kendaraan yang dikecualikan.
Selanjutnya berita tentang perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung empat menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.
Berita terpopuler terakhir adalah tentang penjelasan dana operasional presiden yang dipakai Jokowi untuk bagi-bagi beras menjelang Pilpres 2024 lalu.
1. One Way Mudik 2024: Jadwal, Lokasi dan Ketentuannya
Puncak arus mudik Lebaran 2024 diperkirakan jatuh pada 5-10 April 2024. Sebagai langkah antisipasi kemacetan puncak arus mudik maupun arus balik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way Mudik 2024, yang berlaku mulai Jumat, 5 April 2024.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan rekayasa ini dilakukan untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik. Selain itu, adanya rekayasa one way Mudik 2024 juga sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas. “Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik, kami akan menampilkan rekayasa lalu lintas,” kata Eddy pada Jumat, 15 Maret 2024.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya, dugaan politisasi Bansos oleh Jokowi...
<!--more-->
2. Jokowi Diduga Politisir Bansos, Ini Jawaban 4 Menteri di Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi atau MK kembali menggelar agenda sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Pada sidang kali ini, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Keempat menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca selengkapnya di sini.
3. Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan
Demi kenyamanan dan kelancaran arus mudik 2024, polisi menerapkan sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas, salah satunya ganjil genap. Aturan sistem ganjil-genap ini berlaku di Tol Trans Jawa dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Aturan ini berlaku mulai Jumat besok, 5 April 2024.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa bagi pemudik yang melanggar, maka nantinya akan ditilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca selengkapnya di sini.
4. Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi
Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir dalam persidangan sengketa Pilpres, Jumat, 5 April 2024. Para menteri Jokowi itu dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) terhadap pasangan presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) yang disetujui DPR RI sebesar Rp 496,8 triliun. Program perlinsos yang dijalankan Kemenko PMK, di antaranya subsidi, bansos, dan jaminan sosial.
Baca selengkapnya di sini.
5. Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap asal dana yang digunakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika bagi barang kepada warga saat kunjungan kerja di berbagai daerah. Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari dana perlindungan sosial (perlinsos).
Hal itu diungkap Sri Mulyani untuk menjawab pertanyaan Hakim MK Saldi Isra terkait asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden. “Kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan presiden itu yang dari mana saja?" tanya Saldi di sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.
Baca selengkapnya di sini.