TEMPO.CO, Jakarta - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir dalam persidangan sengketa Pilpres, Jumat, 5 April 2024. Para menteri Jokowi itu dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) terhadap pasangan presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) yang disetujui DPR RI sebesar Rp 496,8 triliun. Program perlinsos yang dijalankan Kemenko PMK, di antaranya subsidi, bansos, dan jaminan sosial.
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir, yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023. Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang cukup rendah pada dua bulan pertama diakibatkan oleh penataan kembali kerja sama Kemensos dan perbankan.
Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Kemensos memperoleh anggaran sebesar Rp 79,214 triliun pada 2024. Dari angka tersebut, sebesar 95,46 persen atau Rp 7,61 triliun untuk alokasi bansos.
“Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran Kemensos turun dari Rp 87.275.474.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000,” kata Risma di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
Penyaluran bansos menjelang pemilihan presiden 2024 dipersoalkan karena dianggap menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bansos diduga menjadi salah satu penyebab Prabowo-Gibran unggul dibanding pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya: Ini Perbedaan Bansos dan Perlinsos...