Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Rabu, 3 April 2024 16:46 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan angkat bicara mengenai beda pendapat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Bahlil mengusulkan agar ada klausul pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat alias ormas. Ia meyakini hal tersebut perlu dilakukan agar IUP tidak hanya dikuasai segelintir orang. Pemerintah terakhir membahas aturan ini di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 13 Maret 2024.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju. Dia mengatakan proses diskusi pasti ada untuk menemukan rumusan kebijakan yang terbaik.

“Harus ada diskusi tapi yang jelas pada akhirnya menteri-menteri terkait, dimintai paraf. kalau dimintai paraf ya pasti setuju,” kata Pratikno ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Pratikno menjelaskan revisi PP. 96 perkembangannya perlu dicek lagi seperti apa. Namun ia menyebut beberapa lembaga seperti Kementerian Energi Sumberdaya dan Mineral, Kementerian Investasi, serta Kementerian Lingkungan, dan Kehutanan sudah membahasnya.

Advertising
Advertising

Ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Senin, 18 Maret 2024, Bahlil menampik isu perdebatan dengan Luhut. Ia mengklaim hubungannya dengan Luhut baik-baik saja.

"Nggak ada perdebatan. Soal cara pandang saja," kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Senin, 18 Maret 2024.

Namun Bahlil tidak menjelaskan perbedaan cara pandang tersebut. Ia malah menganalogikan perbedaan itu seperti cara menempuh jalan menuju Bundaran HI.

"Ada yang jalan lurus, ada jalan belok," ucap Bahlil. "Saya dengan Luhut baik-baik saja."

Bahlil menyebut perlu afirmatif ke daerah. Sebab Presiden berpikir IUP yang dicabut, yang memenuhi syarat, diserahkan ke BUMD (badan usaha milik daerah), koperasi, kelompok keagamaan. Kendati demikian, Bahlil memastikan tidak semua ormas bisa mendapat IUP. Sebab, kriterianya hanya ormas keagamaan.

"Itu nggak lebih dari 5-6 (Ormas). Bisa (diatur) di Perpres atau PP 96. Masih didiskusikan,” kata Bahlil.

DANIEL A. FAJRI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Berita terkait

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

17 menit lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

53 menit lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

1 jam lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

1 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

1 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

2 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

2 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

3 hari lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

3 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya