Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Grace gandhi
Senin, 1 April 2024 14:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life.
Menurut salinan PP 16 Tahun 2024 yang diunggah ke JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada 28 Maret 2023, pemerintah menyuntik IFG dengan modal negara senilai tiga triliun lima ratus lima puluh enam miliar rupiah (Rp 3,556, 000, 000, 000, 00 atau Rp 3,5 triliun).
Salah satu pertimbangan penambahan PNM ini adalah untuk menyelesaikan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life.
Dalam PP 16 Tahun 2024 dijelaskan penambahan penyertaan modal negara nantinya akan diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG.
Penambahan penyertaan modal negara ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya: IFG, melalui PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), telah menyelesaikan program....
<!--more-->
IFG, melalui PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), telah menyelesaikan program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ke depan, masih ada program penguatan modal bagi Askrindo dan Jamkrindo yang menunggu. Tingkat restrukturisasi IFG mencapai 99,7 persen hingga akhir tahun lalu.
Direktur Utama BPUI Hexana Tri Sasongko sebelumnya menjelaskan pemerintah telah meminta perhitungan kembali sisa pendanaan yang dibutuhkan untuk mengalihkan secara tuntas polis-polis yang telah direstrukturisasi di Jiwasraya.
Di Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024, perhitungan yang dilakukan konsultan independen dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyebut ada Rp 8, 01 trilun, termasuk pajak untuk mengalihkan sisa polis yang masih ada di Jiwasraya.
Kebutuhan Rp 8,01 triliun akan dipenuhi melalui PMN dari cadangan investasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun, PMN 2024 Rp 3,56 triliun dan fundraising tahun 2023 sebesar Rp 1,45 triliun.
IFG telah menerima PNM mencapai Rp 31,16 triliun untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya sepanjang 2023. Dana ini berasal dari berbagai sumber, termasuk PMN tahun anggaran 2021 dan 2023, serta penguatan permodalan tambahan dari IFG sendiri.
Pilihan Editor: IHSG Rontok di Tengah Pelemahan Rupiah, Sektor Transportasi Turun Paling Dalam