OJK Luncurkan Roadmap Industri Pembiayaan 2024-2028, Aset 147 Perusahaan Capai Rp 552,89 triliun

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Khairul anam

Selasa, 5 Maret 2024 12:35 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 di Hotel Park Hyatt, Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut bahwa roadmap ini perlu untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

"Harusnya sudah diluncurkan tahun lalu," kata Agusman.

Agusman mengatakan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan. Keempat pilar tersebut adalah penguatan ketahanan dan saya saing, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, akselerasi transformasi digital, serta pilar penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan.

Pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan akan diimplementasikan pada tiga fase dalam kurun waktu yang ditetapkan. Fase pertama adalah penguatan fondasi pada 2024 sampai 2025. Kemudian fase 2 konsolidasi dan menciptakan momentum pada 2026 sampai 2027. Sementara fase terakhir fase penyesuaian dan pertumbuhan pada 2028.

"Kehadiran kita di sini sejalan dengan semangat OJK dan kita semua untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat," tutur Agusman.

Advertising
Advertising

OJK menyusun enam strategi yang akan dijalankan untuk memperkuat industri pembiayaan. Pertama, penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM. Kedua, penguatan Pengembangan usaha. Ketiga, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Keempat, penguatan perlindungan konsumen. Kelima, penguatan pengembangan elemen ekosistem. Terakhir, akselerasi transformasi digital.

"Setiap strategi memiliki program kerja masing-masing sebagai action plan konkrit untuk diimplementasikan. Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan," kata Agusman.

Roadmap diluncurkan seiring dengan pertumbuhan industri perusahaan pembiayaan di tengah perlambatan ekonomi global. Setidaknya ada 147 perusahaan pembiayaan di Indonesia saat ini.

Adapun jumlah kontraknya mencapai 96,8 juta dengan rincian 95,23 juta kontrak konvensional dan 1,57 juta kontrak syariah. Besaran aset industri pembiayaan tercatat mencapai Rp 552,89 triliun dengan piutang sebesar Rp 470,86 triliun.

"Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di bulan Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen year on year. Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan non-performing financing sebesar 2,44 persen," kata Agusman.

Berdasarkan pembiayaan yang disalurkan industri pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif. Jumlahnya per Desember 2023 sekitar 52 persen.

"Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama hanya sebesar 35,26 persen," ujar Agusman.

ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Ini Beda Simulasi Makan Siang Gratis Versi Airlangga dan Dedi Mulyadi

Berita terkait

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

14 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

1 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

2 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya