Ogah Ikut Tarif Baru, GIPI Imbau Pengusaha Bayar Pajak Hiburan Pakai Tarif Lama

Jumat, 9 Februari 2024 14:02 WIB

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani menyampaikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Di dalam pasal itu disebutkan Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani mengatakan akan menghimbau anggotanya untuk membayar pajak hiburan dengan tarif lama kendati sejumlah pemerintah daerah telah mengeluarkan tarif baru yang naik signifikan. Menurut Hariyadi, Dewan Pengurus Pusat (DPP GIPI) bakal segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait himbauan tersebut.

Hariyadi mengatakan pengusaha akan tetap membayar pajak dengan tarif lama sembari menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. DPP GIPI sebelumnya telah mengajukan uji materi atau judicial review (JR) Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang menjadi acuan pemerintah daerah menaikkan pajak hiburan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 7 Februari 2024.

“SE DPP GIPI intinya menyampaikan sikap bahwa selama menunggu putusan uji materi dari MK, maka pengusaha jasa hiburan karaoke, mandi uap/spa, kelab malam, diskotek, dan bar, membayar pajak hiburan dengan tarif lama,” ujar Hariyadi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 9 Februari 2024.

Sebelumnya, Hariyadi mengatakan DPP telah mengajukan uji materi UU HKPD pasal 58 ayat 2 berkaitan dengan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas lima jasa hiburan, yakni diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Isi pasal tersebut menyebutkan bahwa khusus tarif pajak hiburan atas lima jasa tersebut ditetapkan pajak paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

“Gugatan kami khususnya meminta dan memohon kepada MK untuk membatalkan Pasal 58 Ayat 2, yang mana kita ketahui bahwa pasal tersebut mengandung diskriminasi antara lima jasa hiburan,” kata Hariyadi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Haryadi berharap hasil pengujian materil ini dapat mencabut pasal dimaksud, sehingga penetapan PBJT yang termasuk dalam jasa kesenian dan hiburan adalah sama, yaitu antara 0 hingga 10 persen.

“Karena kalau ini nanti mereka itu membayar sesuai dengan tarif yang baru, dapat dipastikan mereka pasti akan mengalami kesulitan, bahkan nanti bisa berhenti operasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hariyadi menyebut penerapan kebijakan itu akan berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata. Usaha hiburan akan kehilangan konsumen dan berakhir pada penutupan usaha, serta banyaknya pekerja yang akan kehilangan pekerjaannya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan meminta sejumlah kepada daerah buat memberikan insentif pajak hiburan terkait polemik kenaikan pajak hiburan tersebut. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga merekomendasikan para kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal untuk meringankan pajak hiburan tertentu paling lambat pertengahan Februari 2024.

Sandiaga juga mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk menahan diri menerapkan tarif pajak hiburna yang baru, sambil menunggu hasil uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Sejumlah daerah diketahui sudah menaikkan tarif pajak hiburan menjadi minimal 40 persen. Di antaranya DKI Jakarta dan Kabupaten Badung (Bali).

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: BRI Buka Lowongan Kerja Pemasaran Usia Maksimal 25 Tahun, Ada Pro Hire

Berita terkait

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

4 hari lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

5 hari lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

6 hari lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

8 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

11 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

12 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

13 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

14 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

14 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

18 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya