4 Fakta tentang Bansos Beras 10 Kilogram yang Akan Disetop Sementara

Kamis, 8 Februari 2024 09:52 WIB

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau Bapanas memastikan penyaluran bantuan pangan beras atau bansos beras disetop sementara pada masa tenang Pemilu 2024. Penghentian sementara ini dilakukan supaya proses Pemilu dapat berjalan tenang.

“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” kata Arief dalam keterangannya dikutip dari badanpangan.go.id pada Rabu, 7 Februari 2024.

Fakta tentang bansos beras 10 kilogram yang disetop sementara

1. Bansos beras disetop sementara atas perintah Presiden Jokowi

Arief menyebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras harus dihentikan sementara. Tepatnya menjelang hari pemungutan suara dalam rangkaian Pemilu, sehingga tak ada indikasi sinyal-sinyal politisasi.

Advertising
Advertising

"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi," kata Arief dalam keterangan tertulis pada Rabu, 7 Februari 2024.

2. Bansos beras dinilai efektif menahan kenaikan harga

Sebelumnya Arief menjelaskan bahwa bansos beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras. Bantuan ini juga sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh pemerintah karena mempertimbangkan adanya kebutuhan yang tinggi oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

"Bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras," ujar Arief.

Adapun penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

3. Telah dilakukan sejak 2023

Bansos beras ini juga sebenarnya sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini. Khusus tahun 2024, penyaluran bansos beras 10 kilogram per bulan sudah mulai digelontorkan sejak Januari 2024 lalu.

Dalam penyalurannya, bansos beras ini ditujukan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Angka ini didapat dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

4. Penyaluran bansos beras akan dilanjutkan setelah pemungutan suara

Arief juga bilang, kebijakan penghentian penyaluran bansos beras harus dilakukan meski pun bantuan pangan ini sangat diperlukan oleh masyarakat dan pemerintah telah merencanakannya sejak lama. Namun, ia memastikan penyaluran bantuan pangan akan dilanjutkan kembali setelah hari pemungutan suara.

"Kami pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini."

Arief menambahkan, "Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya menjelang pemilu. Bansos pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tutur Arief.

KAKAK INDRA PURNAMA | ANDRY TRIYANTO T } ANNISA FEBIOLA | RR ARIYANI YAKTI W | ANTARA | BAPANAS
Pilihan editor: Mahfud Md: Bansos Hak Rakyat, Bukan Kedermawanan Pemerintah

Berita terkait

Bapanas Siapkan Revisi Aturan Cadangan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

22 jam lalu

Bapanas Siapkan Revisi Aturan Cadangan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Bapanas siapkan revisi Perpres mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah untuk atasi kemiskinan ekstrem.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

3 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

3 hari lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

3 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

4 hari lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

4 hari lalu

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

4 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

7 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

9 hari lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya