Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md: Bansos Hak Rakyat, Bukan Kedermawanan Pemerintah

image-gnews
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof di Yogyakarta Senin petang 5 Februari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof di Yogyakarta Senin petang 5 Februari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya terhadap bantuan sosial (bansos) yang sering dianggap sebagai bentuk kedermawanan pemerintah. Mahfud kemudian menegaskan bahwa bansos adalah hak dan milik rakyat yang seharusnya dikembalikan kepada rakyat. 

Pernyataan ini disampaikan saat Mahfud MD menghadiri acara Istighosah dan Gebyar Budaya di Sunduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Rabu, 7 Februari 2024.

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," tutur Mahfud, dikutip melalui keterangan resminya.

Mahfud menegaskan bahwa siapapun yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Mahfud berjanji, jika terpilih, salah satu langkah yang akan diambil adalah merapikan penerima bansos melalui KTP Sakti.

"Di beberapa tempat banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat. Ada juga yang dikumpulkan di pinggir jalan, lalu dapat bantuan sosial, itu tidak boleh," ujar mantan Menko Polhukam itu.

Menurut dia, KTP Sakti akan menjadi instrumen untuk merapikan pendistribusian bantuan sosial. Dengan sistem ini, pengiriman bantuan sosial bisa dilakukan melalui pos, tanpa perlu diantar oleh pejabat tinggi.

"Kalaupun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak Lurah atau Kepala Desa saja," lanjutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode masa tenang dalam konteks pemilihan akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Setelah itu, acara puncak pesta demokrasi yang mencakup proses pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi hasil perhitungan suara dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilihan Editor: Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T untuk Bansos dan IKN, Bansos Pangan Diduga Sudah Dipersiapkan Sejak Gibran Maju Jadi Cawapres



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berbicara dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Sebelumnya, Prabowo bertemu di kediaman presiden keenam RI, SBY, pada pekan lalu. Dok.istimewa
Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

2 hari lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.


Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.


Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?