Crazy Rich Budi Said Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Begini Kata Mind ID

Jumat, 19 Januari 2024 16:52 WIB

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan pengusaha properti asal Surabaya atau yang dijuluki crazy rich, Budi Said, sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Induk holding Antam, Mind ID, buka suara soal ini.

Kepala Divisi Institutional Relations Mind ID Selly Adriatika mengucapkan terima kasih atas keputusan yang telah diambil Kejaksaan Agung. "Tentu penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi Mind ID dan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 19 Januari 2024.

Selly, sapaannya, memastikan Mind ID Group akan selalu patuh dengan hukum dan mendukung pengakan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah. Perusahaan juga terus mengupayakan semua langkah hukum.

"Ini untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," kata dia.

Mind ID bersama Antam, ucapnya, secara proaktif akan memperkuat standar operasional dan sistem pengawasan internal agar hal serupa tidak lagi terulang. Ia menyebut kasus ini menjadi pelajaran bagi perusahaan.

Advertising
Advertising

Kronologi Kasus Budi Said

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan kronologi penetapan Budi Said sebagai tersangka. Adapun Budi said terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

“Bermula terjadi sekitar Maret - November 2018, tersangka diduga dengan saudara EA, AP, EK, dan FB, beberapa di antaranya adalah oknum pegawai PT Antam, melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kuntadi menjelaskan upaya rekayasa itu dilakukan dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam, dengan dalih seolah-olah ada diskon dari perusahaan. Padahal, ujarnya, saat itu Antam tak menerapkan diskon.

“Akibatnya PT Antam mengalami kerugian senilai 1.136 Kg emas logam mulia atau setara Rp 1,1 triliun,” ucap Kuntadi.

Guna menutupi transaksinya itu, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam. Sehingga, perusahaan tidak bisa mengontrol keluar logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan.

“Transaksi ini sengaja dilakukan secara offline, sehingga kontrol PT Antam terhadap keluar masuknya barang jadi hilang,” katanya.

Akibatnya, kata Kuntadi, ada selisih cukup besar antara jumlah uang yang diberikan Budi Said dan jumlah logam mulia yang diserahkan PT Antam. Untuk menutupi selisih, para pelaku membuat surat yang diduga palsu.

"Surat itu pada pokoknya menyatakan transaksi itu benar dilakukan dan benar PT Antam ada kekurangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia,” ujar dia.

AMELIA RAHIMA | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Saham Antam Menguat usai Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita terkait

Harga Emas Antam Naik Rp 22 Ribu per Gram

30 menit lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 22 Ribu per Gram

Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang atau emas Antam hari ini naik tinggi hingga Rp 22 ribu per gram.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

9 jam lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

10 jam lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

21 jam lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

21 jam lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

22 jam lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

1 hari lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

Harga emas Antam hari ini turun Rp 9 ribu dibandingkan kemarin.

Baca Selengkapnya

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

3 hari lalu

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya