Bantah Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Klaim Wajib Tanam Sudah Dilakukan

Rabu, 17 Januari 2024 16:46 WIB

Aktivitas bongkar muat bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Tahun 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya 23 ribu ton per bulan, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan 55,7 ribu ton atau dalam setahun mencapai 669 ribu ton. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia atau Pusbarindo Arianto Burhan Makka membantah temuan Ombudsman yang menyebut banyak importir bawang putih, yang mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH dari Kementerian Pertanian, tidak melakukan kebijakan wajib tanam.

Sebagai informasi, para importir bawang putih yang menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian diwajibkan menanam bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impor yang didapatkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 46 Tahun 2019.

"Pelaku usaha atau importir anggota Pusbarindo selalu mematuhi dan melaksanakan wajib tanam sesuai Permentan No. 46 Tahun 2019," ujar Arianto dalam keterangannya kepada Tempo pada Rabu, 17 Januari 2024.

Ia menyebut, Pusbarindo tidak mengetahui adanya importir yang tidak melaksanakan kebijakan wajib tanam. "Kami tidak mengetahui hal tersebut," katanya.

Arianto memastikan, importir bawang putih yang tergabung dalam Pusbarindo patuh pada Permentan No. 46 Tahun 2019. Menurutnya, importir bawang putih menyadari adanya sanksi jika melanggar aturan itu.

Advertising
Advertising

Ia juga menyoroti temuan Ombudsman yang mengatakan banyak pelaku usaha lebih memilih mendirikan perusahan baru daripada melakukan wajib tanam. "Jika ada pelaku usaha yang memilih mendirikan perusahaan baru dan tidak melakukan wajib tanam, tentu mereka sudah memahami konsekuensi hukumnya dan itu di luar ranah kami," ucap Arianto.

Namun, Arianto menyebut, Kementerian Pertanian sebenarnya telah melakukan public hearing pada Agustus 2023 untuk merevisi Permentan No. 46 Tahun 2019, yaitu pada poin bahwa Wajib Tanam akan mengacu pada perolehan jumlah kuota SPI bukan mengacu pada jumlah RIPH yang diajukan.

Selanjutnya: "Menurut pendapat kami, hal ini merupakan terobosan yang baik dan positif....

<!--more-->

"Menurut pendapat kami, hal ini merupakan terobosan yang baik dan positif. Kami berharap Revisi Permentan No. 46 Tahun 2019 itu dapat segera diterbitkan dan diberlakukan bagi pelaku usaha yang memperoleh RIPH pada 2023," katanya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkap, banyak importir bawang putih yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH dari Kementerian Pertanian, tidak melakukan kebijakan wajib tanam.

"Ada ketidaksesuaian antara komitmen wajib tanam dan realisasi wajib tanam bawang puih. Kami melihat ketidaksesuaian. Jadi pelaku importir itu banyak yang tidak melakukan wajib tanam," kata Yeka dalam Konferensi Pers Pemeriksaan Maraton Kementerian Pertanian terkait RIPH dan Wajib Tanam di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Yeka menyebut, meski tidak melakukan wajib tanam, banyak perusahaan yang tetap melakukan impor. Salah satu modus yang Ombudsman temukan adalah perusahaan lebih memilih mendirikan perusahaan baru daripada melakukan wajib tanam.

"Bagaimana kalau tidak melaksanakan wajib tanam? Tetap bisa. Caranya bikin perusahaan baru. Jadi mestinya pemerintah waspada terhadap perusahaan baru. Besar kemungkinan patut diduga sebetulnya dibelakangnya adalah pelaku usaha yang enggan melakukan wajib tanam," ucapnya.

Menurut Yeka, pengawasan wajib tanam yang dilakukan Kementerian Pertanian masih belum optimal. Ia menyebut, Kementerian Pertanian masih memberikan kelonggaran dengan mengizinkan dulu perusahaan melakukan impor, dan wajib tanam dihitung sebagai utang.

"Artinya boleh impor dulu tapi itu jadi utang. Ini juga yang harus diantisipasi. Yang namanya pedagang, impor dulu dapat cuan kan, akhirnya daripada saya wajib tanam mending tahun depan bikin perusahaan baru," kata Yeka.

Pilihan Editor: Penerbangan AirAsia Langsung Lampung-Bali Resmi Beroperasi, Terbang 4 Kali Seminggu

Berita terkait

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

38 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

46 menit lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

58 menit lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

16 jam lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

18 jam lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

22 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

1 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

1 hari lalu

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

Tujuan utama optimasi lahan rawa adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi.

Baca Selengkapnya

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

1 hari lalu

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

1 hari lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya