Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Pialang Mengadu ke Ombudsman, Kehilangan Rp 1,8 Miliar dalam Dua Pekan

image-gnews
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika ditemui usai konferensi pers temuan Ombudsman mengenai 'Maladministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat Akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi' di Gedung Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika ditemui usai konferensi pers temuan Ombudsman mengenai 'Maladministrasi Bappebti dalam Penyelesaian Kerugian Masyarakat Akibat Kecurangan Perusahaan Pialang dan Pedagang dalam Perdagangan Berjangka Komoditi' di Gedung Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15 korban perusahaan pialang mengadu ke Ombudsman RI karena  mengalami kerugian miliaran rupiah.

Indra Justian, pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat adalah salah satu korban yang menyambangi kantor Ombudsman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada siang ini. Ia mengaku sebagai korban perdagangan berjangka komoditi oleh PT Bestprofit Futures.

"Kerugian saya sekitar Rp 1,8 miliar," ujar Indra dalam acara audiensi bersama Ombudsman pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ketika ditanya berapa lama uangnya hilang, ia mengatakan tidak sampai sebulan. "Cuma dua minggu," tuturnya.

Indra menceritakan, mulanya ia tertarik mengikuti bisnis ini karena PT Bestprofit Futures mengaku memiliki lisensi resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (omn). Selain itu, perusahaan tersebut juga menjamin dana aman 100 persen dan bisa dicairkan 24 jam.

"Itu yang membuat saya tertarik dan mereka mengatakan bahwa kerugian itu tidak lebih dari 5 persen," ucap Indra.

Dirinya pun telah beberapa kali melaporkan pialang tersebut ke Bappebti. Indra mengklaim, Bappebti berjanji menyelesaikan kasusnya dalam waktu 21 hari.

"Kenyataannya, saya dari Februari 2022 sampai keputusannya baru ada 2 bulan yang lalu. Hampir 2 tahun," kata Indra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah diperiksa, ujarnya, PT Bestprofit Futures hanya dijatuhi hukuman sanksi administrasi. Namun, belum ada kejelasan soal nasib duit Indra yang hilang.

Ombudsman menggelar audiensi dengan 15 korban perusahaan pialang dengan kerugian sekitar Rp 8 miliar. Dari 15 nasabah, ada 7 orang hadir secara langsung di kantor Ombudsman.

"Yang menjadi persoalan itu Bappebti. Bappebti itu lembaga yang superbody, jadi lengkap," ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam audiensi.

Ihwalnya, Bappebti bisa melakukan pemeriksaan, penyidikan, hingga memberikan sanksi administrasi maupun pidana. Kewenangan tersebut menurutnya dibuat untuk melindungi konsumen.

Namun, kewangan tersebut dirasa belum dijalankan optimal. "Sebenarnya dari sisi regulasi aman kalau mau dijalankan, nyatanya?" ujar Yeka.

Pilihan Editor: Tangani Kecurangan Perusahaan Pialang, Bappebti: Kami Cepat tapi Hati-hati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

58 menit lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. TEMPO/Tony Hartawan
LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.


Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

10 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

10 jam lalu

Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 8 ribu ke level Rp 1.318.000 per gram.


RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

11 jam lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).


Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.


RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat bertemu di London, Senin (29/4/2024) (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)
RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.