Kemenkop UKM Bakal Tegur Bank Penyalur KUR yang Melanggar Aturan

Jumat, 8 Desember 2023 08:22 WIB

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan segera bersurat kepada perbankan yang melanggar aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu penyelewengan yang terjadi adalah bank yang meminta agunan tambahan kepada penerima KUR kategori Rp 100 juta ke bawah.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev), Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius menemukan beberapa ketidaksesuaiian antara aturan dan pelaksanaan di lapangan. Namun, dia mengatakan belum ada sanksi yang dilayangkan kepada pihak penyalur hingga saat ini.

“Kenapa begitu, karena ada aturannya (untuk memberi sanksi),” ujar Yulius dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. Meski bank pelanggar belum diberi hukuman, Yulius menegaskan pihaknya akan segera mengirimkan surat teguran.

“Pertama, kami sudah melaporkan ke Kemenko Perekonomian, tapi tampaknya masih dalam diskusi jadi belum ada (sanksi yang diberikan). Kedua, kemungkinan besar kami akan melakukan teguran ke pihak perbankan, ditegur dengan resmi,” tuturnya.

Menurut Yulius, pelanggaran harus dibahas terlebih dahulu dalam forum pengawas program KUR yang diketuai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Tapi paling enggak, habis ini kami akan bersurat kepada bank-bank untuk menegur hal yang melanggar aturan,” kata deputi itu.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, terkait rencana ke depan, Yulius menyebut akan melakukan kajian terkait dampak KUR. “Tidak secara nasional saja, tapi juga melihat dampak secara individu. Bagaimana dengan dikasih uang itu, apakah bisa jadi naik apa enggak. Nah misal naik, bagaimana penerapan kerjanya? ini yang tahun depan akan kami evaluasi,” ucapnya.

Sementara terkait bank-bank mana saja yang melakukan pelanggaran, Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani mengatakan masih menunggu hasil dari forum pengawas program KUR.

Meskipun Irene sudah mengantongi beberapa nama bank yang melanggar, dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami tidak bisa menyebutkan (nama banknya), karena nanti terkait dengan kode etik ya. Tapi kami akan bersurat, akan kami lakukan peneguran,” ujarnya.

Pilihan Editor: OJK Berikan Tips Memilih Asuransi, Salah Satunya Cek Aset Perusahaan

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

21 menit lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 jam lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

5 hari lalu

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

7 hari lalu

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

8 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

8 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya