TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono memberikan sejumlah tips kepada masyarakat sebelum memilih perusahaan asuransi. Hal ini menyusul kasus gagal bayar asuransi yang terjadi beberapa kali di Tanah Air.
Tips pertama, masyarakat harus memperhatikan manfaat produk asuransi yang akan dibeli.
"Umumnya produk asuransi yang memberikan manfaat proteksi akan lebih sederhana dibandingkan dengan produk asuransi yang kompleks, seperti PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi) yang menawarkan kombinasi manfaat proteksi dan investasi, serta risiko investasi yang ditanggung oleh pemegang polis," kata Ogi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 7 Desember 2023.
Selain itu, kata Ogi, masyarakat perlu memperhatikan kesesuaian antara spesifikasi produk asuransi yang akan dibeli dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya.
Ogi mengingatkan masyarakat untuk tidak berharap return berlebihan dari produk asuransi yang mengandung manfaat tabungan atau investasi. "Jangan dibandingkan dengan return yang ditawarkan produk jasa keuangan lain, seperti return yang ditawarkan produk deposito dari industri perbankan," tuturnya.
Tips terakhir, lanjut Ogi, masyarakat harus memperhatikan tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang akan dipilih. Misalnya, jenis aset perusahaan, total nilai kewajiban, dan rasio kesehatan keuangan (risk-based capital/RBC) yang dipublikasikan secara berkala di website perusahaan.