TEMPO.CO, Jakarta -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mempersilakan para nasabah menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan yang dilakukan mantan pegawainya, ASW dan SCP.
"Kami telah proaktif menempuh jalur hukum dan BTN patuh pada perundangan yang berlaku," Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.
Ramon menegaskan, BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun, termasuk pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Masyarakt perlu waspada terhadap bermacam penawaran meski diajukan pihak yang mengatasnamakan perbankan.
Kuasa Hukum BTN, Roni Hutajulu, mengatakan perseroan juga berhak melindungi diri secara hukum jika yang dilakukan para korban melanggar hukum. Dia menyinggung demonstrasi yang digelar terhadap BTN pekan lalu.
Roni menyebut unjuk rasa yang dilakukan para nasabah itu telah merusak lingkungan kantor BTN dan mengganggu kenyamanan publik. "Kegiatan itu juga berdampak pada nama baik BTN maupun para pejabatnya," ujarnya.
Sebelumnya, pada akhir April 2024, sejumlah orang yang mengaku nasabah BTN berdemo di depan gedung kantor pusat BTN. Mereka menuntut dana yang hilang lantaran ditipu mantan pegawai BTN berinisial ASW dan SCP. Kedua oknum itu sudah ditetapkan bersalah oleh Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.
Dalam aksi demo akhir April lalu, sejumlah poster terpasang di depan Kantor Pusat Bank BTN di tengah isu kasus hilangnya uang nasabah dari rekening. Tempo memotret peristiwa di Harmoni, Gambir, Jakarta, itu pada Selasa, 30 April 2024.
Berdasarkan pantauan pewarta foto Tempo, puluhan orang yang mengaku sebagai nasabah mendatangi kantor pusat Bank BTN untuk mengajukan protes. Mereka juga meminta pertanggungjawaban pihak bank untuk menyelesaikann dugaan masalah hilangnya uang pada rekening mereka.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | RIRI RAHAYU | FEBRI ANGGA PALGUNA | AISHA