Data 204 Juta DPT Milik KPU Diduga Bocor dan Dijual Hacker Senilai Rp 1,2 Miliar

Rabu, 29 November 2023 13:25 WIB

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)

TEMPO.CO, Jakarta - Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sasaran serangan siber oleh peretas atau hacker. Kali ini peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih tetap (DPT) dari situs tersebut.

Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan, hacker Jimbo membagikan 500 ribu data contoh yang didapatkan pada salah satu unggahan di situs BreachForums—biasa digunakan untuk menjual hasil retasan. Serta beberapa beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.

Jimbo juga menyampaikan dalam unggahannya bahwa data 252 juta yang berhasil didapatkan yang isinya beberapa data yang terduplikasi. Dimana setelah Jimbo melakukan penyaringan, ada 204.807.203 data unik.

“Jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari dengan 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan,” ujar Pratama lewat keterangan tertulis dikutip Rabu, 29 November 2023.

Di dalam data yang didapatkan Jimbo tersebut ada beberapa data pribadi yang cukup penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor KTP—berisi nomor passport untuk pemilih yang berada di luar negeri. Selain itu ada data nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan, dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

Advertising
Advertising

Tim CISSReC, kata Pratama, juga sudah mencoba melakukan verifikasi data sample yang diberikan secara random melalui website cekdpt. Hasilnya sama dengan data sample yang dibagikan oleh peretas Jimbo, termasuk nomor TPS di mana pemilih terdaftar.

“Jimbo menawarkan data yang berhasil dia dapatkan seharga US$ 74.000 atau hampir setara Rp 1,2 miliar,” ucap Pratama.

Merespons insiden itu, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknys sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu guna memastikan keamanan data pemilih pada Pemilu 2024. "Saat ini kami meminta bantuan dari Satgas Siber, sekarang yang bekerja BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," ujar dia pada Selasa, 28 November 2023.

Betty mengatakan KPU telah menerima informasi terkait dugaan pembobolan data pemilih yang dilakukan seorang peretas yang menggunakan nama "Jimbo" tersebut. KPU langsung melakukan penelusuran dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, termasuk berkoordinasi dengan BSSN untuk memverifikasi sumber data yang diduga telah dibobol itu.

Dugaan kebocoran data itu juga diamini Bareskrim Polri. Kepolisian menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id milik KPU lewat patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid A Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan KPU untuk menyelidiki dugaan kebocoran tersebut. “Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan," kata Vivid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Pilihan Editor: Kasus Duit Nasabah BCA Hilang Rp 68,5 Juta, Pengamat Siber: Jenis Transaksinya Jarang Dilakukan Hacker

Berita terkait

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

4 jam lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

5 jam lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

8 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

9 jam lalu

Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

Teknologi AI yang berkembang bisa membawa dampak negatif dan positif.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

10 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

12 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

12 jam lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

19 jam lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

19 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya