Bappenas Sebut Pembiayaan Pensiun Dini PLTU Belum Final
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 23 Oktober 2023 17:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan pembiayaan pensiun dini PLTU atau pembangkit listrik tenaga uap belum final.
Suharso tak menjelaskan lebih lanjut rencana pendanaan melalui Just Energy Transition Partnership alias JETP. Sebagai informasi, JETP berasal dari negara-negara maju G7+ yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang.
Rincian pendanaannya berasal dari Internasional Partner Group (IPG) dan The Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) masing-masing sebesar US$ 10 miliar.
Suharso menuturkan, risiko dalam pendanaan JETP belum dihitung oleh pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, lanjut dia, setiap pembangkit listrik yang dipensiun dinikan pasti sangat individual dan tidak bisa disamaratakan.
"Belum, untuk pembiayaan dari sisi pensiun dini belum final," kata Suharso saat ditemui usai CEO Insight di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin, 23 Oktober 2023.
Dia melanjutkan, isu dalam transisi energi adalah refinancing. Menurut Suharso, negara yang menjanjikan menyalurkan pendanaan melalui JETP belum adaptif dengan keadaan di lapangan mengenai tentang cara berpartisipasi.
Rencana desain ulang pendanaan
<!--more-->
"Ketika kita mau pensiun dinikan pembangkit listrik tenaga uap, oke teknologinya ketemu. Kalau dia (PLTU batu bara) berhenti, gimana? Siapa yang mau ambil risikonya?" tutur Suharso.
Dia menjelaskan, hal tersebut perlu dihitung kembali dan harus didesain ulang. Dengan begitu, pembagian risiko bisa diterima semua pihak.
Jika tidak, lanjut dia, transisi energi akan membuat pembangkit listrik energi baru terbarukan. Sedangkan PLTU yang sudah ada tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Suharso turut menyoroti dukungan fiskal untuk pensiun dini PLTU batu bara. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.
"Gini sebelum ada skema yang benar, saya kira dukungan fiskal kita terbuka sepanjang risiko yang saya sampaikan bisa dihitung," ujar Suharso Monoarfa. "Jadi jangan kemudian resikonya kepada fiskal, ya enggak mungkin."
Pilihan editor: Bappenas dan Kemenko Perekonomian Optimistis Soal Ekonomi RI di Tengah Konflik Israel-Hamas