Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Cek di Sini

Selasa, 17 Oktober 2023 15:00 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan memiliki rincian daftar penyakit yang ditanggung pengobatannya secara penuh. Dengan mengetahui daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan pada tahun ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu membayar biaya pengobatan secara mandiri.

Daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan itu berlaku untuk segala macam tindakan pengobatan, seperti berobat jalan, operasi, terapi, hingga rawat inap. Peserta bisa mendapatkan layanan pengobatan tersebut di seluruh fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS mulai dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit

Tidak hanya ditujukan untuk pasien rawat inap, penyakit yang ditanggung BPJS 2023 juga bisa ditujukan untuk pasien rawat jalan. Selain itu, BPJS Kesehatan menjamin peserta dari berbagai kelas untuk mendapat pelayanan yang sama.

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut, ada sebanyak 144 daftar penyakit yang ditanggung BPJS yang meliputi:

Advertising
Advertising


- Kejang demam

- Tetanus

- HIV/AIDS tanpa komplikasi

- Tension headache (sakit kepala tegang)

- Migrain

- Bell's palsy

- Vertigo

- Gangguan somatoform

- Insomnia

- Benda asing di konjungtiva

- Konjungtivitis

- Perdarahan subkonjungtiva

- Mata kering

- Blefaritis

- Hordeolum

- Trikiasis

- Episkleritis

- Hipermetropia ringan

- Miopia ringan

- Mabuk perjalanan

- Furunkel pada hidung

- Rhinitis akut

- Rhinitis vasomotor

- Rhinitis alergika

- Benda asing

- Epistaksis

- Influenza

- Pertusis

- Faringitis

- Tonsilitis

- Laringitis

- Asma bronchiale

- Bronchitis akut

- Pneumonia, bronkopneumonia

- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

- Hipertensi esensial

- Kandidiasis mulut

- Ulcus mulut (aptosa, herpes)

- Parotitis

- Infeksi pada umbilikus

- Gastritis

- Astigmatism ringan

- Presbiopia

- Buta senja

- Otitis eksterna

- Otitis Media Akut

- Serumen prop

- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

- Refluks gastroesofagus

- Demam tifoid

- Intoleransi makanan

- Alergi makanan

- Keracunan makanan

- Penyakit cacing tambang

- Strongiloidiasis

- Askariasis

- Skistosomiasis

- Taeniasis

- Hepatitis A

- Disentri basiler, disentri amuba

- Hemoroid grade ½

- Infeksi saluran kemih

- Gonore

- Pielonefritis tanpa komplikasi

- Fimosis

- Parafimosis

- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)

- Infeksi saluran kemih bagian bawah

- Vulvitis

- Vaginitis

- Anemia defisiensi besi pada kehamilan

- Ruptur perineum tingkat ½

- Abses folikel rambut/kelj sebasea

- Mastitis

- Cracked nipple

- Inverted nipple

- DM tipe 1

- DM tipe 2

- Hipoglikemi ringan

- Malnutrisi energi protein

- Defisiensi vitamin

- Defisiensi mineral

- Dislipidemia

- Hiperurisemia

- Obesitas

- Anemia defiensi besi

- Limphadenitis

- Demam dengue, DHF

- Malaria

- Leptospirosis (tanpa komplikasi)

- Reaksi anafilaktik

- Ulkus pada tungkai

- Lipoma

- Veruka vulgaris

- Moluskum kontangiosum

- Herpes zoster tanpa komplikasi

- Morbili tanpa komplikasi

- Varicella tanpa komplikasi

- Herpes simpleks tanpa komplikasi

- Impetigo

- Impetigo ulceratif (ektima)

- Folikulitis superfisialis

- Furunkel, karbunkel

- Eritrasma

- Erisipelas

-.Skrofuloderma

- Lepra

- Sifilis stadium 1 dan 2

- Tinea kapitis

- Tinea barbe

- Tinea facialis

- Tinea corporis

- Tinea manus

- Tinea unguium

- Tinea cruris

- Tinea pedis

- Pitiriasis versicolor

- Candidiasis mucocutan ringan

- Cutaneus larvamigran

- Filariasis

- Pedikulosis kapitis

- Pediculosis pubis

- Scabies

- Reaksi gigitan serangga

- Dermatitis kontak iritan

- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)

- Dermatitis numularis

- Napkin ekzema

- Dermatitis seboroik

- Pitiriasis rosea

- Acne vulgaris ringan

- Hidradenitis supuratif

- Dermatitis perioral

- Miliaria

- Urtikaria akut

- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

- Vulnus laseraum, puctum

- Luka bakar derajat 1 dan 2

- Kekerasan tumpul

- Kekerasan tajam

- Vaginosis bakterialis

- Salphingitis

- Kehamilan normal

- Aborsi spontan komplit

Demikian informasi mengenai daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan 2023. Informasi lain mengenai besaran biaya maksimal yang ditanggung BPJS Kesehatan, bisa menghubungi customer service cabang BPJS Kesehatan terdekat atau melalui layanan call center 1500 400.


RIZKI DEWI AYU | YOLANDA AGNE

Pilihan Editor: Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Berita terkait

Satika Simamora Serukan Kepedulian untuk Membantu Sesama

4 jam lalu

Satika Simamora Serukan Kepedulian untuk Membantu Sesama

Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara 9, Satika Simamora, menjenguk beberapa warganya.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

8 jam lalu

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

10 jam lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

12 jam lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

18 jam lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

18 jam lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

1 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

1 hari lalu

BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

1 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan tak Bebani Masyarakat

Anggota dewan meminta pemerintah mendesain dengan jelas sumber pembiayaan dari sistem Kelas BPJS Kesehatan yang baru

Baca Selengkapnya