Pengertian Koperasi, Sejarah, Prinsip, dan Jenisnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 9 Oktober 2023 22:00 WIB

Pengertian koperasi merujuk pada badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Kita pasti sudah tidak asing dengan istilah koperasi. Koperasi merupakan badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Tujuan dari koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan bersama, terutama dalam bidang ekonomi.

Koperasi bisa dibangun oleh siapapun, baik perorangan maupun badan hukum. Modal dari koperasi ini berasal dari anggotanya, sehingga seluruh keuntungan yang didapat koperasi akan dikelola untuk kemajuan kinerja koperasi dan dibagikan kepada anggota aktif.

Berikut, informasi lengkap mengenai pengertian koperasi, sejarah, hingga jenis koperasi yang perlu Anda ketahui.

Pengertian Koperasi

Menurut UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi yang kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berasas kekeluargaan.

Koperasi ini merupakan suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong. Oleh karena itu, tidak heran jika pengelolaan koperasi mengarah ke kegiatan tolong-menolong.

Sejarah Koperasi

Advertising
Advertising

Koperasi dimulai pada abad ke 20. Koperasi pada masa itu disebut sebagai Koperasi Pra Industri. Gerakan ini terlahir karena adanya revolusi industri yang gagal menyerukan semboyan Liberte-Egalite-Fraternite atau kebebasan, persamaan, dan kebersamaan.

Koperasi di Indonesia pertama kali didirikan pada tahun 1896 di Purwokerto yang didirikan oleh Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja dan kawan-kawan.

Koperasi yang didirikan merupakan koperasi simpan pinjam dengan nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” yang berarti “Bank Simpan Pinjam para Priyayi Purwokerto”.

Koperasi ini dibuat untuk membantu teman mereka sesama pegawai negeri pribumi agar terbebas dari hutang dan lintah darat. Setelah itu, dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode asisten residen Belanda.

Kemudian munculah Boedi Oetomo yang didirikan pada 1908 dan Sarekat Islam didirikan pada 1911 yang menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga dan sehari-hari.

Pada tanggal 12 Juli 1947 terdapat gerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres untuk pertama kalinya di Tasikmalaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Prinsip Koperasi

Koperasi memiliki prinsip dasar yang telah tercantum dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 yakni sebagai berikut.

  • Proses pengelolaanya dilakukan demokratis.
  • Keanggotaan sifatnya terbuka dan sukarela.
  • Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai dengan modalnya.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) lebih mengedepankan rasa sedih.
  • Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Jenis Koperasi

Koperasi merupakan sebuah model bisnis yang memprioritaskan kesejahteraan anggotanya, berikut adalah jenis-jenis koperasi.

1. Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya

Terdapat berbagai jenis koperasi yang bisa dikelompokkan berdasarkan fungsinya, yakni seperti koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan koperasi jasa.

2. Jenis Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya

Koperasi juga dapat dikelompokkan berdasarkan keanggotaanya, seperti koperasi unit desa (KUD), koperasi sekolah, koperasi pegawai republik indonesia (KPRI), dan koperasi pasar.

3. Jenis Koperasi Berdasarkan Komoditasnya

Ada beberapa jenis koperasi jika dikelompokkan berdasarkan komoditasnya, yakni koperasi pertanian, koperasi peternakan, koperasi industri dan kerajinan, koperasi pertambangan, dan koperasi jasa.

4. Jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya

Jika dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, koperasi dapat dibagi menjadi dua jenis yakni koperasi primer dan koperasi sekunder.

Koperasi primer adalah koperasi perorangan yang anggotanya minimal 20 orang. Sedangkan, koperasi sekunder adalah gabungan dari badan-badan koperasi

Fungsi Koperasi

Dikutip dari Koperasi Pegawai Bappenas, menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi ini memiliki fungsi dan peranan sebagai berikut:

  • Untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat. Dengan adanya koperasi ini masyarakat atau anggota bisa mengembangkan kemampuan dalam mengelola ekonomi masing-masing.
  • Berupaya dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia. Selain itu koperasi juga bisa mempertinggi kualitas manusia. Karena dengan adanya koperasi anggota dan masyarakat bisa belajar dan mempertinggi kualitas sumber daya manusia.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat dan mengembangkan perekonomian nasional.
  • Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi bangsa.

KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank, Jenis, dan Fungsinya

Berita terkait

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

6 hari lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

20 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

21 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

44 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

56 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

56 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.

Baca Selengkapnya