Layanan Kesehatan Faskes Tak Optimal, Ombudsman Temukan Maladministrasi di 4 Provinsi

Kamis, 28 September 2023 14:31 WIB

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menilai layanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), belum optimal. Sejumlah maladministrasi pelayanan kesehatan pada FTKP ditemukan di empat provinsi yaitu Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.

Asisten Ombudsman Bellinda W Dewanty mengungkap beberapa maladministrasi itu. Menurutnya, saat ini terdapat puskesmas dan fasilitas pertama lainnya yang tidak memberikan layanan preventif.

"Puskesmas juga tidak memberikan layanan obat esensial dan tidak menyiapkan layanan pengaduan," ujar Bellinda dalam acara penyampaian laporan Ombudsman RI dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Tingkat Pertama' pada Rabu, 27 September 2023.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan inkompetensi sumber daya manusia kesehatan pada FKTP dan penyimpangan prosedur pada tata laksana penyaluran dana non kapitasi.

Ombudsman mengungkap penyebab belum optimalnya tata laksana layanan itu. Menurut Bellinda, sosialisasi di FKTP masih sangat minim, khususnya untuk layanan preventif. "Karena sosialisasi kurang, maka mempengaruhi faktor-faktor lainnya seperti pemahaman terkait tata laksana dan sistem pengaduan," kata Bellinda.

Advertising
Advertising

Alasan lain, FKTP juga dinilai tidak memahami tata laksana sistem pengaduan yang tepat. Sarana dan prasarana juga dinilai tidak menunjang. "Kita juga melihat kosongnya wewenang pengawasan terhadap distribusi dana kapitasi untuk masing-masing puskesmas," kata Bellinda.

Tiga regulasi yang perlu disempurnakan

<!--more-->

Menurutnya, hal tersebut merupakan penyebab inti. Namun, hal yang lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak menjaga mutu kualitas SDM. "Mutu kualitas SDM yang dinilai Ombudsman adalah bagaimana kehandalan dan proses yang dihasilkan," kata Bellinda.

Menyikapi temuan tersebut, Ombudsman menyampaikan saran untuk pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan.

"Kementerian Kesehatan perlu melakukan penyempurnaan regulasi, supaya konstruktsi hukum lebih jelas dan pelaksanaan teknisnya lebih terukur," kata Bellinda.

Terdapat tiga regulasi yang perlu disempurnakan. Pertama, Peraturan Pelaksana UU 17/2023 harus memuat tata laksana layanan preventif secara komprehensif dan diterjemahkan dalam program-program yang strategis. Kedua, Permenkes 33/2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDMK.

Tiga, Kepmenkes HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri untuk memenuhi kekosongan obat esensial di puskesmas.

Perlu adanya SKB antara Kementerian Kesehatan dan BPJS

<!--more-->

"Yang tidak kalah penting, Kementerian Kesehatan perlu melakukan evaluasi kualitas SDMK dalam konteks pengadaan dan distribusi," kata Bellinda.

Ombudsman menilai, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun surat keputusan bersama (SKB) mengenai penyaluran dana kapitasi dari kas daerah ke Fasyankes.

Kementerian dalam negeri didorong untuk terlibat dalam monitoring dan evaluasi pengawasan terhadap Puskesmas non-BLUD.

"Pengaduan ini penting untuk mencegah adanya fraud dari dana kapitas non-BLUD. Ini kewenangan Kementerian Dalam Negeri," ujar Bellinda.

Selain itu, perlu adanya SKB antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. SKB tersebut tentang manifestasi sistem pengaduan layanan publik yang komprehensif pada fasilitas layanan kesehatan.

Sebagai informasi, temuan ini berdasarkan penemuan Ombudsman di empat provinsi yaitu Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku. Empat provinsi tersebut dipilih karena banyaknya jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman RI.

"Kami juga melakukan konfirmasi temuan dengan beberapa instansi yang memiliki irisan dengan tema yaitu Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk praktisi," kata Belinda.

Pilihan editor: Temuan Ombudsman Soal Rempang, Akademisi UI: Pasti Valid Itu

Berita terkait

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

4 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

5 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

6 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

6 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

10 hari lalu

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

Bukan hanya masyarakat biasa, cuaca panas juga berpotensi menghambat tenaga medis memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

12 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

12 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

12 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

12 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

13 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya